Poin Penting
- Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah periode 2026-2030.
- Keputusan diambil dalam RUPSLB dan disetujui seluruh pemegang saham.
- RUPSLB juga menunjuk Faisal sebagai Komisaris Independen dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis.
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 2026-2030. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (23/6/2026).
Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Aceh, keputusan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: RUPST Bank Artha Graha Angkat Elvin Halim Jadi Dirut Baru
Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengatakan, penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia berharap susunan baru komisaris dan direksi mampu memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja Bank Aceh Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Menurutnya, Bank Aceh Syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan berbasis syariah.
“Diharapkan jajaran komisaris dan direksi yang baru dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh,” jelasnya.
Baca juga: RUPST DSSA Absen Tebar Dividen dan Angkat Wakil Presdir Baru
Susunan Pengurus Baru
Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis untuk masa jabatan 2026-2030.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.
Penetapan jajaran komisaris dan direksi baru tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan manajemen Bank Aceh Syariah untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. (*)
Editor: Yulian Saputra


