Poin Penting
- RUPST Bank Artha Graha mengangkat Elvin Halim sebagai Direktur Utama menggantikan Andy Kasih, efektif setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan OJK
- Selain merombak jajaran direksi dan komisaris, RUPST Bank Artha Graha memutuskan tidak membagikan dividen tahun buku 2025
- Laba tahun buku 2025 Bank Artha Graha akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan dan mendukung pengembangan bisnis perseroan.
Jakarta – PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) menetapkan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (17/6).
Dalam RUPST tersebut, perseroan menyetujui pengangkatan Elvin Halim sebagai Direktur Utama (Dirut), menggantikan Andy Kasih yang diberhentikan dengan hormat.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/6), penunjukkan Elvin sebagai Dirut berlaku efektif setelah yang bersangkutan memperoleh persetujuan Fit and Proper Test dari OJK.
“Mengangkat Bapak Elvin Halim selaku Direktur Utama Perseroan berlaku efektif setelah yang bersangkutan memperoleh persetujuan Fit and Proper Test dari OJK selaku Direktur Utama Perseroan,” tulis keterangan resmi perseroan.
Baca juga: RUPST PALM Tebar Dividen Rp50 Miliar, Laba 2025 Melonjak 193 Persen
Susunan Direksi dan Komisaris INPC Terbaru
Dengan keputusan tersebut, berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Komisaris Independen : Kiki Syahnakri
- Wakil Komisaris Utama : Tommy Winata
- Wakil Komisaris Utama : Sugianto Kusuma
- Komisaris Independen : Elizawatie Simon
- Komisaris Independen : Pesta Uli Sitanggang
Dewan Direksi
- Direktur Utama : Elvin Halim
- Wakil Direktur Utama : Christina Harapan
- Direktur Kepatuhan/Direktur Independen Direktur : Indrastomo Nugroho
- Direktur : Susana
- Direktur : Handoyo Soedirdja
- Direktur : Selvy
Absen Bagikan Dividen
Selain perubahan jajaran manajemen, RUPST PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) memutuskan tidak membagian dividen tahun buku 2025.
Baca juga: Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, Setara 70 Persen Laba 2025
“Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025,” tulis perseroan.
Diketahui, RUPST tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 17,76 miliar saham atau setara 87,82 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah diterbitkan perseroan.
Dengan keputusan tak menebar dividen, laba yang diperoleh perseroan bakal digunakan untuk mendukung penguatan permodalan dan pengembangan bisnis ke depan sesuai strategi perusahaan. (*)
Editor: Galih Pratama


