Poin Penting
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana Pemda yang mengendap di perbankan hingga Rp100 triliun.
- Penarikan dilakukan setelah sistem transfer ke daerah (TKD) berjalan lebih cepat dan terstruktur.
- Dana yang ditarik akan disalurkan kembali pada awal tahun saat daerah membutuhkan anggaran.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang ‘nganggur’ atau belum digunakan di rekening perbankan hingga akhir tahun. Dana mengendap tersebut diperkirakan mencapai Rp100 triliun.
“Yang Rp100 triliun? Rencananya saya mau ambil,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, dikutip, Rabu, 9 September 2026.
Purbaya menjelaskan, penarikan dana tersebut akan dilakukan setelah sistem transfer ke daerah (TKD) berjalan lebih cepat dan terstruktur. Langkah ini bertujuan mengurangi penumpukan dana daerah di perbankan.
“Tapi saya lihat kita belum siap menjalankan sistem itu. Kecuali nanti sistem transfer ke daerah sudah cepat. Sambil kita tes sistem kita. Nanti harusnya, tahun depan kalau sudah rapi nggak ada sisa itu,” ungkapnya.
Baca juga: Purbaya Sebut 490 Daerah Butuh Tambahan Dana TKD, Keputusan di Tangan Prabowo
Purbaya menilai, anggaran yang sudah ditransfer ke daerah seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan daerah. Pemerintah daerah juga tetap perlu melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
“Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk,” ucapnya.
Dana Akan Disalurkan Kembali
Meski demikian, kata Purbaya, penarikan dana yang ‘nganggur’ tersebut bukan berarti pemerintah pusat akan membiarkan daerah kekurangan anggaran. Namun, dana yang ditarik akan disalurkan kembali pada awal tahun ketika daerah membutuhkan.
“Kita ambil itu, nanti kita salurin lagi Januari agar mereka nggak kekurangan uang. Tapi nggak perlu build up cadangan sebesar itu, itu hanya membebani saya yang Rp100 triliun,” ungkapnya.
Baca juga: Ketua DPD RI: Penyesuaian Dana TKD Harus Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi
Di samping itu, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran TKD 2027 sebesar Rp735 triliun. Angka tersebut naik 5,5 persen dibandingkan outlook 2026.
Meski begitu, pemerintah tetap akan memantau kondisi keuangan setiap daerah. Purbaya menyebut kondisi daerah dapat berubah sehingga kebutuhan anggarannya juga perlu terus diperhatikan.
“Jadi, nggak akan ada daerah yang nggak bisa beroperasi karena kekurangan uang,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


