Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Reaktivasi BPJS: Minggu Depan Cair

Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Reaktivasi BPJS: Minggu Depan Cair

Poin Penting:

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencairkan anggaran Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara JKN PBI, dengan pencairan menunggu perbaikan satu pos anggaran di BPJS Kesehatan.
  • Pemerintah mengusulkan reaktivasi JKN otomatis selama tiga bulan sambil memvalidasi ulang data 11 juta PBI JK.
  • DPR dan pemerintah sepakat seluruh layanan kesehatan tetap berjalan selama masa validasi, iuran PBI dibayar negara.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mencairkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mendukung reaktivasi sementara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Anggaran tersebut diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin guna merespons penonaktifan kepesertaan sekitar 11 juta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Purbaya mengatakan, secara fiskal anggaran kesehatan masih memadai untuk menutup kebutuhan tersebut. Namun, ia menegaskan pencairan dana menunggu penyelesaian satu pos anggaran di BPJS Kesehatan yang sebelumnya diminta Kementerian Keuangan untuk diperbaiki.

“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Enggak ada masalah, enggak terlalu besar, kan,” kata Purbaya usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip ANTARA, Senin, 9 Februari 2026.

Baca juga: Menkes Minta Kemenkeu Percepat Pencairan Dana Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan

Validasi Ulang Tiga Bulan

Usulan reaktivasi JKN otomatis sementara ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama pimpinan DPR RI. Reaktivasi dirancang berlaku selama tiga bulan sambil dilakukan validasi ulang data penerima manfaat.

Validasi akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial.

“Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak,” ujar Budi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Budi mengungkapkan, dari sekitar 11 juta peserta PBI JK yang kepesertaannya dinonaktifkan, terdapat kurang lebih 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik. Selain itu, sekitar 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah ikut terdampak.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah di Indonesia, dengan tambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun. Tanpa penanganan rutin berupa cuci darah 2 hingga 3 kali per minggu, risiko kematian sangat tinggi.

Tak hanya itu, penanganan penyakit katastropik lain juga dinilai krusial, seperti kemoterapi bagi pasien kanker, pengobatan penyakit jantung, hingga transfusi dan infus rutin bagi anak-anak penderita thalassemia.

“Oleh karena itu, reaktivasi ini penting untuk memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara,” tegas Budi.

Baca juga: Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Ia menyebut, reaktivasi otomatis akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial. Dari sisi pembiayaan, anggarannya dinilai relatif kecil.

“Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,” kata Budi.


Peserta Tak Perlu Urus Aktivasi

Selama masa validasi tiga bulan tersebut, pemerintah juga akan menyampaikan kepada publik bahwa PBI JK diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan skema reaktivasi otomatis, peserta tidak perlu kembali mengurus aktivasi kepesertaan ke fasilitas kesehatan.

Dukungan politik juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR dan pemerintah telah sepakat memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan selama tiga bulan ke depan, dengan iuran PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah.

“Tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco saat membacakan kesimpulan rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen.

Baca juga: Komisi IX Minta Penonaktifan PBI BPJS Jangan Putus Layanan Pasien Kronis

Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati percepatan pengecekan dan pemutakhiran data kategori desil PBI menggunakan data pembanding terbaru. Proses ini melibatkan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan.

“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ujarnya.

Opsi Tambahan untuk Penyakit Kronis

Sementara itu, Kementerian Sosial membuka opsi tambahan berupa reaktivasi otomatis bagi peserta PBI JKN nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut, opsi ini merupakan bagian dari upaya perbaikan ekosistem jaminan sosial kesehatan.

“Selain reaktivasi reguler, kami membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100 ribu PBI nonaktif yang menderita sakit kronis dan katastropik. Ini kita dapat datanya dari BPJS Kesehatan,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Gandeng Pemda Kawal Bansos Rp30 Triliun

Dengan dukungan anggaran, regulasi, dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap reaktivasi sementara JKN menjadi jaring pengaman bagi kelompok rentan sekaligus memperbaiki akurasi data penerima bantuan. (*) Prima Gumilang

Halaman12

Related Posts

News Update

Netizen +62