Poin Penting
- Pemerintah membuka opsi menempatkan uang negara di sejumlah BPD.
- Penempatan dana dilakukan untuk menjaga likuiditas dan mengantisipasi gangguan sistem keuangan daerah.
- Saat ini, Bank Jakarta dan Bank Jatim telah mendapat tambahan likuiditas masing-masing Rp4 triliun dan Rp1 triliun.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi Penempatan Uang Negara (PUN) atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Selama ini, penempatan dana pemerintah tersebut dilakukan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Jadi saya sempat berpikir, kita kan taruh uang di Himbara, bagaimana kalau kita coba di beberapa BPD,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Gabungan Komite VI DPD RI, Senin, 14 September 2026.
Baca juga: Bos Bank Mandiri: Tambahan Dana PUN Rp70 Triliun Perkuat Likuiditas dan Kredit
Purbaya mengatakan opsi tersebut muncul setelah melihat kondisi likuiditas BPD. Dana Pihak Ketiga (DPK) BPD tercatat mengalami penurunan signifikan seiring berkurangnya transfer pemerintah pusat ke daerah.
“Saya juga monitor kondisi keuangan BPD. Dana Pihak Ketiga BPD itu turun dengan signifikan, karena kan transfer ke daerahnya berkurang,” jelasnya.
Menurut Purbaya, sejauh ini baru dua BPD yang mendapat tambahan likuiditas dari pemerintah, yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.
“Selama ini baru dua BPD yang dapat, kalau gak salah. DKI (Bank Jakarta) dan Jawa Timur (Bank Jatim). DKI Rp4 triliun, Jatim Rp1 triliun,” ungkapnya.
Baca juga: OJK Minta Bank Tak Bergantung pada Dana SAL untuk Jaga Likuiditas
Bendahara negara ini menyampaikan, pihaknya akan terus memonitor kondisi keuangan daerah berserta BPD guna menagantisipasi gangguan di sistem keuangan daerah.
“Tapi kita akan monitor terus. Jadi kita juga nggak ingin ada gangguan di sistem keuangan daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


