Poin Penting
- S&P menegaskan peringkat kredit Indonesia tetap BBB (investment grade) dengan outlook stabil, mencerminkan risiko gagal bayar yang relatif rendah
- S&P menyoroti konsistensi fiskal, terutama komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3 persen PDB
- Kekhawatiran soal rasio pembayaran utang dinilai masih terkendali, didukung perbaikan penerimaan pajak serta indikasi pertumbuhan ekonomi yang membaik
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) pertahankan rating Indonesia di triple B (BBB) dengan outlook yang tetap stabil.
Diketahui rating BBB adalah kategori investment grade atau layak investasi, yang menunjukkan tingkat risiko gagal bayar (default) yang relatif rendah.
Hal itu diungkapkan Purbaya usai melakukan pertemuan dengan lembaga rating Standard & Poor’s (S&P) pada Selasa (14/4) di Washington DC, Amerika Serikat.
“Beritanya agak menyenangkan buat saya bahwa S&P memberikan konfirmasi bahwa rating kita tetap triple B dengan outlook yang tetap stabil,” kata Purbaya dikutip, Kamis, 16 April 2026.
Baca juga: Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Butuh Bantuan Pinjaman dari IMF
Purbaya mengungkapkan S&P menyoroti kondisi fiskal Indonesia, terutama terkait perkembangan defisit anggaran pada 2025 dan 2026. Fokus utama S&P adalah menilai bagaimana konsistensi pemerintah dalam menjaga defisit tetap berada di bawa 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Mereka (S&P) menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten menjaga dibawah 3 persen dari PDB,” imbuhnya.
Purbaya pun memastikan akan konsisten dalam menjaga defisit di bawah 3 persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya bilang kita konsisten dengan kebijakan itu, Presiden Prabowo telah memberikan arahan bahwa defisit kita dijaga dibawah 3 persen,” papar Purbaya.
Purbaya menyampaikan terdapat kekhawatiran dari S&P terkait rasio pembayaran utang terhadap pendapatan atau pajak RI. Namun, Purbaya meyakinkan S&P bahwa hal itu bisa dikendalikan ke depan dan belum pada level yang membahayakan sesuai kondisi perbaikan pengumpulan pajak dan cukai.
Bendahara negara ini menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan restrukturisasi organisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna meningkatkan kinerja secara lebih optimal.
“Dan ketika kita beritahu bahwa dua bulan tahun ini pertumbuhan pajak 30 persen dan dibulan januari-maret dibanding tahun lalu tumbuh 20 persen mereka sepetinya cukup puas,” ucap Purbaya.
Defisit di Bawah 3 Persen
Sementara itu, menanggapi defisit Indonesia yang tetap terjaga di bawah 3 persen, S&P Global Ratings memberikan pandangan positif. Purbaya menyatakan lembaga tersebut menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan perbaikan pada triwulan IV dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, indikator awal yang diamati S&P Global Ratings juga menunjukkan bahwa berbagai aktivitas ekonomi, baik makro maupun mikro, di bawah pemerintahan Prabowo Subianto telah mengalami perbaikan.
Baca juga: Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah
“Itu 2,9 persen (defisit) pada waktu kita laporan awal tapi di angka pp nanti kira kira di angka 2,8 persen saya sebutkan indikasi itu jadi mereka sangat positif dengan rasio seperti itu,” tegasnya.
“Dan yang terpenting adalah mereka melihat bahwa pertumbuhan kita membaik di triwulan ke IV dibanding sebelumnya. Itu mungkin alasan mereka memberi konfirmasi saya kemarin bahwa outlook peringkat kita tetap stabil,” tambahnya.
Mengenai adanya rating yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki risiko yang tinggi di kawasan Asia, Purbaya meluruskan bahwa penilaian itu mengacu pada laporan yang diberikan pada hari sebelumnya sebelum digelarnya pertemuan bersama S&P. (*)
Editor: Galih Pratama







