Poin Penting
- Perbanas mendorong kolaborasi bank dan P2P lending untuk memperluas akses pembiayaan, terutama bagi segmen mikro dan ultramikro yang belum terlayani optimal.
- Sinergi dinilai saling melengkapi: bank kuat di permodalan, sementara P2P unggul dalam teknologi, kecepatan, dan jangkauan nasabah baru secara efisien.
- Kolaborasi berpotensi mempercepat inklusi keuangan, namun harus didukung tata kelola, transparansi, dan manajemen risiko yang kuat agar tidak menimbulkan risiko baru.
Jakarta — Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mendorong kolaborasi antara perbankan dan platform peer-to-peer (P2P) lending sebagai strategi memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi segmen yang belum terlayani optimal oleh bank.
Ketua Bidang Pengembangan Produk Perbanas, Michellina Laksmi Triwardhany, mengatakan sinergi ini memungkinkan bank menjangkau nasabah baru secara lebih cepat dan efisien tanpa harus membangun infrastruktur dari awal.
“Ada keunggulan dari P2P lending yang bisa dikombinasikan dengan kemampuan bank supaya bank bisa memberikan pembiayaan produktif. Dengan kemampuan tersebut, bank bisa memperluas aksesnya,” ujar perempuan yang akrab disapa Dhany dalam diskusi white paper Perbanas bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, dikutip Kamis, 16 April 2026.
Menurut Dhany, platform P2P lending memiliki keunggulan dalam menjangkau segmen mikro dan ultramikro yang selama ini sulit dijangkau perbankan. Di sisi lain, bank memiliki keterbatasan biaya dan kebutuhan sumber daya manusia yang lebih besar untuk masuk ke segmen tersebut.
Baca juga: DPR dan Pengamat Kritisi Keputusan Denda KPPU ke 97 Pindar
“Bank memang ada yang sukses di mikro, tetapi membutuhkan biaya mahal dan human capital yang besar,” katanya.
Dari perspektif perbankan, kerja sama ini juga membuka peluang diversifikasi portofolio, penguatan ekosistem bisnis, serta pembagian risiko. Namun, Dhany menekankan pentingnya standar kemitraan yang jelas agar kolaborasi berjalan sehat.
“Setiap bank punya risk appetite berbeda. Karena itu, perlu standar tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko yang kuat sebagai acuan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, asosiasi industri perlu berperan aktif dalam merumuskan standar tersebut guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini penting mengingat perbankan mengelola dana masyarakat sehingga aspek reputasi menjadi krusial.
“Bank menyimpan dana masyarakat. Reputasi adalah hal utama. Jika terekspos risiko, dampaknya bisa luas,” kata Dhany.
Kesenjangan Kredit Masih Lebar
Mengacu pada white paper Perbanas dan AFTECH, rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih relatif rendah. Pada periode 2024–2025, rasio tersebut tercatat sekitar 36,4 persen, jauh di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah atas di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang mencapai 74,46 persen.
Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang ekspansi kredit formal, terutama untuk segmen underbanked dan pelaku usaha kecil.
Baca juga: Ketua Asbanda: BPD Harus jadi Orkestrator Keuangan Daerah, Bukan Sekadar Penyalur Dana
Di sisi lain, industri P2P lending mencatat pertumbuhan pesat dengan laju tahunan sekitar 34 persen sepanjang 2019–2024. Dhany menilai kombinasi kekuatan bank dan fintech dapat menjadi solusi untuk mempercepat inklusi keuangan.
“Bank unggul dari sisi permodalan dan biaya dana. Sementara P2P lending kuat di kecepatan proses, teknologi underwriting digital, dan pemanfaatan data alternatif. Ini saling melengkapi,” jelasnya.
Model kolaborasi yang berkembang saat ini mencakup joint financing, channeling, hingga banking-as-a-service. Dari sisi produk, kerja sama juga mencakup white label lending, pembiayaan berbasis ekosistem, hingga layanan seperti supply chain financing, buy now pay later (BNPL), dan payday loan.
Meski demikian, Dhany mengingatkan bahwa ekspansi harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia menilai manajemen risiko menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas aset perbankan.
“Tanpa penyelarasan risk appetite, komunikasi terbuka, dan review kualitas portofolio yang disiplin, kolaborasi bisa menjadi sumber risiko baru,” tegasnya.
Data white paper menunjukkan porsi outstanding kredit bank yang disalurkan melalui P2P lending meningkat dari sekitar 0,05 persen pada Januari 2021 menjadi 1,30 persen pada April 2025.
“Jika dijalankan dengan tata kelola yang kuat, kolaborasi ini berpotensi menjadi akselerator inklusi keuangan sekaligus menjaga kualitas kredit perbankan,” tutup Dhany. (*)
Editor: Galih Pratama







