Poin Penting
- Menurut Menteri Keuangan Purbaya, Indonesia tidak membutuhkan pinjaman IMF karena memiliki bantalan fiskal kuat berupa SAL sebesar Rp420 triliun
- Ketidakpastian global masih tinggi akibat geopolitik dan harga energi, namun IMF hanya berperan sebagai penyedia dana bantuan
- Pemerintah telah menyesuaikan APBN sebagai shock absorber, sehingga ekonomi dinilai tetap kuat dan mampu menyerap tekanan eksternal.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Indonesia tidak membutuhkan bantuan pinjaman Dana Moneter International (IMF) untuk menghadapi dampak dari ketidakpastian global yang masih tinggi.
Purbaya mengungkapkan bahwa Managing Director IMF Kristalina Georgieva menyoroti ketidakpastian global yang masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan dipicu oleh ketegangan geopolitik dan dinamika harga energi.
IMF tidak memiliki otoritas untuk meredam ketidakpastian tersebut. Meski demikian, IMF memiliki bisa menyediakan dana bantuan untuk negara-negara yang membutuhkan guna menghadapi dampak yang terjadi.
Baca juga: Purbaya: IMF, Bank Dunia hingga Investor Global Nilai Positif Arah Fiskal RI
Tak Butuh Bantuan IMF
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan Indonesia tidak membutuhkan bantuan pinjaman IMF. Sebab, kata Purbaya, Indonesia memiliki bantalah fiskal yang cukup besar berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp420 triliun.
“Tentu saja Indonesia tidak membutuhkan karena anggaran kita cukup baik dan kita masih punya bantalah yang cukup besa, yaitu Rp420 triliun,” kata Pubaya dikutip, Kamis 16 April 2026.
Purbaya juga menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan penyesuaian kebijakan melalui APBN sejak akhir tahun lalu sebagai peredam guncangan (shock absorber), sehingga mampu menyerap berbagai tekanan eksternal, termasuk lonjakan harga minyak akibat konflik global.
Baca juga: Purbaya Lobi Investor Kakap di AS, Ini Daftar Nama yang Ditemui
“Kami mampu menyerap shock yang terjadi. IMF melihat kondisi ekonomi Indonesia secara positif, meskipun mereka tidak memberikan perlakuan khusus kepada negara tertentu,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, SAL yang dimiliki pemerintah sebesar Rp420 triliun tersebut, sebanyak Rp300 triliun telah ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025. Adapun sisanya yang sebesar Rp120 triliun berada di Bank Indonesia (BI). (*)
Editor: Galih Pratama







