Poin Penting
- BI menaikkan BI-Rate 25 bps menjadi 5,50 persen untuk menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi
- BI memperkuat daya tarik investasi asing melalui kenaikan imbal hasil SRBI dan insentif hedging
- BI membuka kembali fasilitas repo dan mempererat koordinasi fiskal-moneter guna menjaga likuiditas dan stabilitas ekonomi.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara tiba-tiba kembali menaikkan suku bunga acuan alias BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Hal ini diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, Selasa (9/6/2026).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan keputusan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Denny menyampaikan, di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, BI juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing.
Langkah-langkah tersebut antara lain kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing.
Baca juga: BI Rate 5,5 Persen, Rupiah di Atas Rp18.000: Nasib Bank di Antara Bunga dan Rupiah yang “Terbakar”
Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.
Kemudian, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Sebagaimana diketahui, selama ini BI memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada BI.
Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan BI sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
Selanjutnya, pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10 persen).
Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.
Terakhir, peningkatan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Penguatan operasi moneter rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu.
Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.
Denny juga menyampaikan, BI terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Baca juga: Ekonom: Kenaikan BI Rate ke 5,50 Persen Perkuat Daya Tarik Aset Rupiah
Koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar. Serta menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap berada di BI sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
“Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global,” tukasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


