Poin Penting
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pencopotan pejabat DJBC jika terbukti terlibat suap impor
- Pemerintah menunggu hasil pengadilan terkait dugaan aliran dana ke Dirjen Bea Cukai
- Purbaya menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus tersebut.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak menutup kemungkinan pencopotan pejabat apabila terbukti menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap impor barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Hal tersebut ditegaskan Purbaya usai munculnya fakta baru dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkanbahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budi Utama diduga menerima aliran dana dari PT Blueray Cargo senilai SGD213.600.
Baca juga: Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Disebut di Dakwaan KPK, Ini Rekam Jejaknya
Bendahara negara ini menyatakan pemerintah akan tetap menghormati proses hukum yangs edang berjalan. Ia belum akan mengambil keputusan sebelum terdapat pembuktian di pengadilan.
“Kalau persidangan saya nggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan. Kalau terbukti bisa aja, tapi kalau terbukti ya sudah,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Dia juga menegaskan apabila pejabat terkait terbukti atas dugaan suap tersebut, maka langkah pencopotan seharusnya memang dilakukan.
“Harusnya iya, kalau terbukti ya,” ungkapnya.
Baca juga: Penerimaan Pajak April 2026 Capai Rp646,3 Triliun, Tumbuh 16,1 Persen
Meski demikian, Purbaya menegaskan tidak akan mengintervensi proses maupun substansi perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Ia mengaku bahwa dirinya masih menjalin komunikasi dengan Djaka Budi Utama di tengah mencuatnya kasus tersebut.
“Kan saya sama Pak Djaka juga komunikasi setiap hari. Saya nggak ikut campur soal itu (kasus dugaan suap),” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


