Poin Penting:
- Aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) dilaporkan mengalami sengatan listrik dan kekerasan selama ditahan Israel.
- Kemlu RI mengutuk tindakan Israel dan menyebutnya bertentangan dengan prinsip kemanusiaan serta hukum internasional.
- Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan seluruh WNI yang ditangkap dalam misi kemanusiaan tersebut.
Jakarta – Tindakan aparat keamanan Israel terhadap para relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 kembali menuai sorotan internasional. Sejumlah aktivis yang ditahan dilaporkan mengalami sengatan listrik, kekerasan fisik, hingga tekanan psikologis selama berada dalam tahanan Israel.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun mengutuk tindakan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Kelompok hak asasi manusia Israel, Adalah, mengungkapkan bahwa para aktivis yang ditahan setelah armada Global Sumud Flotilla dicegat di perairan internasional mengalami perlakuan tidak manusiawi. Dalam pernyataannya pada Rabu (20/5/2026), Adalah menyebut sedikitnya tiga aktivis harus menjalani perawatan rumah sakit akibat luka serius.
Baca juga: Anggota DPR RI Desak Kemlu Gerak Cepat Selamatkan WNI dan Jurnalis yang Diculik Israel
Selain itu, puluhan aktivis lainnya diduga mengalami patah tulang rusuk dan kesulitan bernapas akibat kekerasan selama masa penahanan. Tim hukum Adalah juga mengaku telah mengumpulkan kesaksian yang saling menguatkan terkait penggunaan sengatan listrik berulang terhadap para tahanan.
Israel Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap Aktivis
Adalah menyatakan bahwa para tahanan dipaksa berada dalam posisi menyakitkan dan menghinakan selama proses pemindahan menuju Pelabuhan Ashdod. Para aktivis disebut dipaksa berjalan sambil membungkuk penuh ke depan dan berlutut dalam waktu lama.
Kelompok tersebut juga mendokumentasikan laporan bahwa otoritas Israel secara paksa melepas jilbab sejumlah aktivis perempuan yang ikut dalam armada kemanusiaan itu.
Sebelumnya, Adalah menduga otoritas Israel menjalankan kebijakan kriminal berupa penyiksaan dan penghinaan terhadap para relawan. Dugaan itu muncul setelah beredar video yang dibagikan di media sosial oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.
Dalam video tersebut, para aktivis terlihat berlutut dengan tangan diborgol di belakang punggung dan wajah menghadap lantai, sementara lagu kebangsaan Israel diputar di lokasi penahanan.
Baca juga: Menkomdigi Kecam Aksi Militer Israel Tahan 3 Jurnalis Indonesia di Misi Kemanusiaan Gaza
Menurut Adalah, informasi mengenai lokasi, status hukum, dan kondisi para tahanan juga “sangat dibatasi”. Para aktivis diperkirakan akan dihadapkan pada pengadilan atau otoritas terkait untuk meninjau status penahanan mereka sebelum proses deportasi dilakukan.
Armada Global Sumud Dicegat di Perairan Internasional
Armada Global Sumud Flotilla berangkat dari distrik Marmaris, Turki, pada Kamis lalu sebagai bagian dari upaya menembus blokade Gaza yang telah diberlakukan Israel sejak 2007.
Namun, armada tersebut dicegat oleh militer Israel di perairan internasional dan para relawan kemudian dipindahkan ke Pelabuhan Ashdod.
Insiden serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Pada akhir April lalu, militer Israel dilaporkan menyerang kapal-kapal armada kemanusiaan di dekat Pulau Kreta, Yunani. Saat itu, konvoi diikuti 345 peserta dari 39 negara.
Blokade ketat Israel terhadap Jalur Gaza selama bertahun-tahun disebut telah memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Sebanyak 2,4 juta penduduk Gaza dilaporkan berada di ambang kelaparan akibat pembatasan yang berlangsung sejak 2007.
Baca juga: Sembilan WNI Diculik Israel saat Misi Legal ke Gaza, Total 332 Aktivis-Jurnalis Ditahan
Sementara itu, serangan militer Israel yang dimulai pada Oktober 2023 disebut telah menyebabkan lebih dari 72.000 orang tewas dan lebih dari 172.000 lainnya terluka, disertai kerusakan besar di wilayah Gaza.
Kemlu RI Kutuk Tindakan Israel terhadap Relawan
Kemlu RI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi yang dilakukan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0.
“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui platform X di Jakarta, Kamis.
Kemlu juga menegaskan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan para relawan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” tulis Kemlu dalam pernyataannya.
Pemerintah Indonesia menyebut sejak awal keberangkatan armada, Kemlu RI bersama perwakilan Indonesia terkait telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan perlindungan WNI.
Kemlu menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama pemerintah hingga seluruh warga Indonesia yang ditahan dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama dan Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya,” demikian pernyataan tersebut.
Di tengah meningkatnya sorotan internasional, tindakan Israel terhadap para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla kembali memunculkan kritik terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional. (*)


