Dana Obligasi Harus untuk Proyek Produktif
Andreas menegaskan bahwa kapasitas fiskal yang kuat harus diikuti dengan penggunaan dana yang tepat. Obligasi seharusnya diarahkan untuk membiayai proyek pembangunan yang produktif, terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Yang harus kita pastikan bukan hanya kemampuan membayar, tetapi juga untuk apa uang itu digunakan. Proyeknya harus jelas, manfaatnya harus bisa diukur, dan jangan sampai obligasi digunakan hanya untuk membiayai kebutuhan yang sifatnya rutin,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat menjelaskan secara terbuka apabila terdapat kekhawatiran terhadap rencana penerbitan obligasi DKI. Menurutnya, setiap keberatan perlu disertai indikator dan parameter yang jelas.
“Kalau ada kekhawatiran, mari kita buka parameternya. Apakah masalahnya kemampuan bayar, struktur pembiayaan, proyeknya, atau ada ketentuan yang belum terpenuhi. Semua bisa dibahas kalau basisnya data. Jadi pusat pun perlu fair dalam bersikap,” imbuhnya.
Baca juga: Purbaya Minta Daerah Hati-Hati Terbitkan Obligasi, Ini Alasannya
Di sisi lain, Andreas menilai Pemprov DKI juga perlu membuka secara transparan struktur pembiayaan, proyeksi pembayaran, serta proyek yang akan menjadi dasar penerbitan obligasi. Transparansi tersebut penting untuk memastikan keputusan penerbitan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan investor.
Perdebatan Pusat-Daerah Perlu Berbasis Data
Andreas menilai perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI justru dapat menjadi momentum untuk membangun mekanisme pembiayaan daerah yang lebih sehat.
Menurutnya, Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah dengan kapasitas fiskal kuat dalam menggunakan instrumen pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Jadi menurut saya, jangan dipertentangkan antara pusat dan daerah. Pusat punya fungsi menjaga kesehatan fiskal, sementara daerah punya kebutuhan pembangunan. Keduanya bisa bertemu pada data, parameter, dan aturan yang sama,” pungkasnya.
“Kalau memang secara fiskal mampu, proyeknya layak, dan seluruh ketentuan dipenuhi, maka ruang untuk DKI menerbitkan obligasi tentu harus diberikan. Sebaliknya, kalau ada yang perlu diperbaiki, kita perbaiki bersama. Yang penting keputusan akhirnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


