Poin Penting
- Kemenkeu mengoptimalkan sistem INSW milik LNSW pada 2026 dengan teknologi AI untuk mengolah data ekspor-impor dalam skala besar secara otomatis.
- Sistem tersebut memiliki akurasi tinggi untuk memproyeksikan potensi kewajiban pajak perusahaan dan mendeteksi kekurangan pembayaran sejak awal.
- Pemerintah dapat melakukan trackback (pelacakan balik) terhadap dokumen dan aktivitas ekonomi perusahaan hingga beberapa tahun ke belakang guna memperketat pengawasan.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan langkah optimalisasi sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada 2026, melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengolah dan melakukan analisis berbagai data yang tersimpan di Lembaga National Single Window (LNSW).
Purbaya mengatakan, LNSW merupakan penyelenggara sistem INSW, sehigga setiap pengajuan perizinan dalam rangka ekspor dan impor tentunya akan tersimpan di dalam sistem ini dan ini sangat besar. Namun, sebelumnya data tersebut belum sepenuhnya terintegrasi sehingga proses analisis masih menghadapi sejumlah kendala.
“Sebelumnya kan kita sudah punya database di sini yang dikumpulkan di dalam sistem INSW,” kata Purbaya dalam keterangannya, dikutip, Sabtu, 12 September 2026.
Menurutnya, pengolahan data secara manual akan menyulitkan pemerintah untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi dan perdagangan. Bahkan dengan program komputer sekalipun, analisis bisa menjadi kurang optimal apabila data belum terintegrasi dengan baik.
Karena itu, Kementerian Keuangan berupaya mengembangkan aplikasi dengan memanfaatkan AI. Teknologi tersebut akan membantu para analis membaca data dalam jumlah besar sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan negara yang selama ini mungkin belum terlihat.
“Jadi kita kembangkan di sini aplikasi menggunakan AI juga. Untuk membantu para analis kita melihat potensi pendapatan yang mungkin diperoleh dengan perbaikan sistem,” jelas Purbaya.
Baca juga: Teknologi AI Mulai Ubah Cara Investor Ritel Analisis Saham
Purbaya menegaskan, penguatan sistem tidak berhenti pada pembuatan aplikasi. Pemerintah akan mengintegrasikan berbagai data yang tersedia di dalam sistem INSW sehingga informasi dapat digunakan secara lebih efektif untuk kebutuhan analisis dan pengawasan.
Purbaya menilai, keberadaan LNSW sebagai pengelola INSW dan penyelenggara sistem INSW selama ini mungkin belum banyak diketahui masyarakat. Padahal, lembaga tersebut memiliki peran penting dan dinilai cukup kuat dalam membantu pemerintah melakukan analisis perdagangan dan penerimaan negara.
“LNSW itu Lembaga National Single Window. Mungkin teman-teman jarang lihat, tapi ini cukup powerful dan membantu analisa kami,” katanya.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah berharap berbagai potensi pajak maupun penerimaan lain dapat terdeteksi sejak awal. Menkeu menyebut sistem yang dikembangkan tersebut telah menunjukkan hasil dengan tingkat akurasi yang cukup tinggi.
“Jadi segala potensi pajak, potensi juga yang bisa terdeteksi awal di sini. Memang hasilnya memang seperti itu. Jadi akurasi cukup tinggi,” ungkapnya.
Pencegahan Kebocoran dan Pajak Perusahaan
Purbaya menyatakan, pengembangan sistem tersebut salah satu targetnya adalah mampu memperkirakan potensi pembayaran penerimaan negara yang seharusnya dilakukan setiap perusahaan.
Data tersebut nantinya dapat dibandingkan dengan dokumen terkait, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan, dokumen pembayaran royalti, dan sebagainya. Dengan demikian, pemerintah bisa melihat apakah terdapat perbedaan antara potensi kewajiban pajak berdasarkan aktivitas ekonomi dengan kewajiban yang dilaporkan.
“Untuk betul-betul ke depan setiap perusahaan terdeteksi berapa potensi pembayaran kewajibannya yang kurang,” paparnya.
Baca juga: Ditjen Pajak Usulkan Anggaran Rp5,4 Triliun pada 2027 untuk Pengelolaan Penerimaan Negara
Purbaya menyebutkan, kemampuan melakukan analisis terhadap data beberapa tahun ke belakang juga penting. Dengan cara tersebut, pemerintah tidak hanya dapat melakukan pengawasan terhadap transaksi yang sedang berlangsung, tetapi juga melakukan trackingback terhadap aktivitas ekonomi sebelumnya.
“Kegiatan seperti ini kan bisa beberapa tahun ke belakang. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua. Ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi” imbuhnya.
Pengawasan Ketat Aktivitas Ekonomi
Bendahara negara ini menegaskan pembenahan sistem tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan potensi penerimaan negara tidak terlewat. Dia pun memberikan peringatan tegas bahwa pemerintah akan menggunakan data secara lebih terintegrasi untuk memantau aktivitas perusahaan.
“Jadi ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti,” tegasnya.
Purbaya mengatakan sistem tersebut akan terus disempurnakan. Ia menyebut para programmer yang terlibat memiliki kemampuan yang baik, tetapi kebutuhan pengguna (enduser) tetap menjadi faktor penting dalam menentukan pengembangan aplikasi.
“Kita tetap sempurnakan terus. Yang tadi kan saya minta ini, mereka kan programmer jago. Tapi kan end-user yang menentukan. Saya yang memberikan ke mereka, saya minta ini, saya minta kayak tadi,” jelasnya.
Baca juga: Purbaya: Anggaran Rp11 Triliun untuk Rekening Massal Belum Final
Lebih lanjut, pemerintah akan memanfaatkan seluruh data yang tersedia secara terintegrasi. Pengembangan sistem tersebut akan menggabungkan pemanfaatan AI dan big data untuk meningkatkan kemampuan analisis.
“Kita pakai semua data yang ada secara integrasi. Dengan memanfaatkan AI, big data,” ujarnya.
Ke depan, sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk memonitor potensi penerimaan negara. Menkeu juga membuka peluang dilakukannya penelusuran terhadap data dan aktivitas ekonomi pada periode sebelumnya.
“Selain memonitor ke depan, mungkin ada temuan yang ingin di-trackback ke belakang,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


