Pleidoi Eks Bos ASDP Ira Puspadewi: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Justru Untungkan Negara
Page 2

Pleidoi Eks Bos ASDP Ira Puspadewi: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Justru Untungkan Negara


Tolak Tuduhan Persekongkolan dan Perubahan Aturan

Menanggapi tudingan adanya persekongkolan dengan pihak JN, Ira membantah keras. Ia menyebut seluruh proses akuisisi dilakukan sesuai tata kelola perusahaan yang baik (GCG)

"Saya sulit berkata-kata ketika ada yang tega menarasikan seolah-olah saya korupsi memperkaya orang lain. Apakah ada orang yang memperkaya orang lain namun tidak memperkaya diri sendiri di dunia ini?," katanya.

Baca juga: Pastikan Keamanan Penumpang, Jasa Raharja dan ASDP Manfaatkan Aplikasi Ferizy

Ia juga menjelaskan, biaya operasional dalam kerja sama usaha (KSU) dengan JN tidak menggunakan dana ASDP, melainkan dari hasil penjualan tiket JN sendiri.

"Biaya operasi JN dibayar dari hasil penjualan tiket JN sendiri yang memakai sistem milik ASDP. Fasilitas Ecopay bank dipakai sebagai dana talangan dua bulan. Sisa usaha dibagi ASDP-JN. Kedua pihak pun diuntungkan dalam kerja sama ini sebagaimana prinsip kerja sama apa pun dalam bisnis," ujarnya.

Paparkan Capaian dan Transformasi ASDP

Dalam kesempatan yang sama, Ira memaparkan berbagai terobosan selama masa kepemimpinannya di ASDP, seperti digitalisasi layanan, peningkatan efisiensi, dan kemampuan perusahaan mencetak laba di tengah pandemi Covid-19.

ASDP disebut menjadi satu-satunya BUMN transportasi yang tetap mencatat keuntungan saat pandemi, bahkan meraih kinerja terbaik sepanjang sejarah pada 2023 setelah akuisisi JN.

"Terobosan itu terjadi karena saya didampingi tim kompeten dan memiliki filosofi kerja “for the best interest of the company”, melakukan semua untuk kepentingan terbaik perusahaan," tegasnya.

Baca juga: Kini Beli Tiket Kapal ASDP Bisa Lewat AgenBRILink

Menutup pleidoinya, Ira menyerukan agar praktik kriminalisasi terhadap profesional BUMN dihentikan. Ia menilai, banyak kasus serupa menimpa pimpinan perusahaan negara dan pejabat negara seperti RJ Lino di Pelindo, Nur Pamudji di PLN, Karen Agustiawan di Pertamina, Hotasi Nababan di Merpati hingga Tom Lembong di Kementerian Perdagangan.

"Saya tidak korupsi mengambil uang sepeser pun dalam akuisisi ini. Sampai sekarang juga tidak ada seorang pun yang sudah terbukti diperkaya karenanya," imbuhnya.

"Saya percaya kebeningan hati nurani Majelis Hakim akan mengantarkan kami pada keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," pungkasnya.

Related Posts

News Update

Netizen +62