Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokwi) akhirnya melantik lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa bakti 2015-2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Desember 2015. Lima pimpinan KPK yang dilantik tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode Muhamad Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan. Kelimanya pun telah mengucapkan sumpah dan janjinya di hadapan Jokowi.
Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan usai pembacaan Keputusan Presiden No.133/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan Tahun 2015-2019.
Kelima pimpinan KPK itu sebelumnya telah dipilih oleh Komisi III DPR-Ri pada Kamis 17 Desember 2015, dan selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurana DPR-RI, pada Jumat,18 Desember 2015 lalu.
Ketua KPK terpilih Agus Raharjo menegaskan bahwa dirinya sudah siap dengan segala resiko menjadi Ketua KPK, mengingat dua ketua sebelumnya telah dikriminalisasi.“Itu sudah resiko dari jabatan kan, jadi mestinya nggak perlu ketakutan,” kata Agus.
Pimpinan KPK yang baru ini, lanjut Agus, masih membutuhkan waktu 1-2 minggu untuk melakukan penyesuaian data-data dan mempelajari fakta-fakta sejumlah kasus besar yang masih belum selesai.
Turut hadir dalam pelantikan pimpinan KPK ini, sejumlah menteri Kabinet Kerja, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, pimpinan KPK terdahulu, termasuk Ketua Pansel KPK Destry Damayanti.(*) Dwitya Putera