Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Melalui kemitraan tersebut, peserta BP Jamsostek kini bisa menikmati berbagai fasilitas kredit untuk memiliki hingga merenovasi rumah mencapai Rp500 juta dengan bunga sekitar 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional. Sebab, lanjutnya, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.
“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT (jaminan hari tua), juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru usai penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP Jamsostek di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021.
Adapun, naskah PKS tentang Penyediaan Layanan dan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank BTN bersama Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo.
Melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pijaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN. Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta yag dapat dipergunakan untuk Uang Muka. Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.
Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. “Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” jelas Haru.
Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun. Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan Bank BTN.
Sementara itu, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta. “Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,” tutur Anggoro.
Adapun, dengan berbagai inovasi dan kemitraan yang dilakukan Bank BTN, hingga September 2021, perseroan mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 7,81% secara tahunan (year-on-year/yoy). Penyaluran tersebut tercatat naik dari Rp196,51 triliun pada September 2020 menjadi Rp211,85 triliun di bulan yang sama tahun berikutnya. (*)