Selain itu, kondisi penawaran kredit saat ini relatif mendukung. Suku bunga dasar kredit cenderung menurun karena bank menjaga daya saing di pasar kredit, biaya dana relatif tertahan, dan bank memangkas margin untuk mendorong penyaluran.
Baca juga: Rp16 Triliun Dana APBN Siap Disalurkan Himbara ke Kopdes Merah Putih
Dari sisi kebijakan, insentif likuiditas makroprudensial menurunkan tingkat bunga pada sejumlah sektor prioritas, sehingga biaya kredit pada sektor perdagangan, pertanian, industri pengolahan, konstruksi, transportasi, pariwisata, dan kegiatan hijau lebih kompetitif.
“Koordinasi fiskal dan moneter juga diperkuat melalui pembagian beban bunga untuk program perumahan rakyat dan koperasi desa, serta pelebaran ruang likuiditas oleh bank sentral, sehingga dorongan fiskal tidak menekan stabilitas,” jelasnya lagi.
Meskipun cukup efektif sebagai pendorong ekspansi kredit dan penggerak kegiatan ekonomi, Josua menegaskan, keberhasilan kebijakan penempatan dana di bank ini sangat bergantung pada desain eksekusi dan penguatan sisi permintaan di masyarakat.
“Data likuiditas dan uang beredar menunjukkan ruang peningkatan likuiditas masih ada, namun pertumbuhan kredit agregat melambat dibanding tahun lalu, sehingga menandakan kehati-hatian dunia usaha dan rumah tangga di tengah daya beli yang belum pulih sepenuhnya,” terang Josua.
Ia menjelaskan, rata-rata suku bunga kredit dan simpanan cenderung menurun, basis uang yang disesuaikan tetap tumbuh, tetapi tanpa perbaikan permintaan, tambahan likuiditas rawan hanya berputar di sistem keuangan dan kurang berdampak pada produksi serta konsumsi.
Syarat Efektivitas
Dengan demikian, efektivitas kebijakan ini akan meningkat jika memenuhi beberapa syarat. Pertama, penyaluran kredit harus benar-benar menambah kredit baru pada sektor berpengganda tinggi dan padat karya, bukan menggantikan pembiayaan yang sudah berjalan.
Kedua, harga kredit perlu dijaga tetap terjangkau melalui kombinasi insentif likuiditas, pembagian beban bunga pada program tertentu, serta skema penjaminan dan bagi risiko untuk UMKM dan proyek bernilai tambah menengah, agar bank tidak menahan penyaluran karena kekhawatiran kualitas.








