Poin Penting:
- Pemerintah memperkuat koordinasi fiskal dan moneter bersama BI.
- BI mempertahankan suku bunga 5,75 persen untuk menjaga rupiah dan inflasi.
- Sinergi pemerintah dan BI diperluas ke UMKM serta ekonomi digital.
Jakarta – Pemerintah menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk menjaga rupiah, mengendalikan inflasi, dan menopang pertumbuhan ekonomi. Langkah ini ditempuh saat ketidakpastian global masih membayangi pasar keuangan.
Koordinasi fiskal dan moneter diperkuat agar kebijakan berjalan searah. Pemerintah ingin stabilitas tetap terjaga tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan.
Baca juga: BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Tarik Modal Asing USD9 Miliar
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan otoritas moneter menjadi kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional.
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Hadapi Tekanan Global
Qodari mengatakan sinergi dengan BI diperlukan menghadapi dinamika ekonomi dunia. Ketegangan geopolitik dan fragmentasi perdagangan masih menekan prospek global.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diperkirakan sekitar tiga persen. Kondisi itu menuntut koordinasi kebijakan yang lebih solid dan responsif.
“Upaya tersebut tentu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendirian. Diperlukan sinergi yang erat dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter agar kebijakan fiskal dan moneter dapat saling memperkuat,” katanya, dalam pernyataan video, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemerintah tetap optimistis terhadap ekonomi nasional. Keyakinan itu ditopang fondasi domestik dan koordinasi kebijakan yang terus diperkuat.
BI Pertahankan Suku Bunga untuk Jaga Rupiah dan Inflasi
Dalam Rapat Dewan Gubernur Juli 2026, BI mempertahankan BI Rate 5,75 persen. Kebijakan itu menjadi bagian dari bauran menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
Keputusan tersebut mencerminkan langkah kehati-hatian otoritas moneter. Stabilitas makro dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan aktivitas ekonomi.
Pemerintah memandang koordinasi kebijakan tetap terjaga. Ruang stabilitas diharapkan mendukung konsumsi, investasi, dan pemulihan ekonomi domestik.
Baca juga: BI Borong SBN Rp195,25 Triliun hingga Akhir Juli 2026
BI dan Pemerintah Dorong UMKM dan Ekonomi Digital
Sinergi tidak berhenti pada stabilitas makroekonomi. Pemerintah dan BI juga memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Akses pembiayaan diperluas untuk mendukung pelaku usaha kecil. Transformasi digital dipercepat melalui pengembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital.
Qodari menilai kolaborasi lintas sektor menjadi penentu keberhasilan. Pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama.
Ia optimistis kerja sama tersebut mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan. Sinergi pemerintah dan BI diharapkan memperkuat langkah menuju Indonesia Emas 2045. (*)
Editor: Yulian Saputra


