Poin Penting
- Fraud berbasis AI di Asia Pasifik menimbulkan kerugian USD114,1 miliar pada 2025, sementara di Indonesia kerugian scam dan fraud berbasis AI mencapai Rp9,1 triliun
- Komdigi mendorong pertahanan siber berbasis AI melalui tata kelola yang tangguh, sistem keamanan end to end, serta pengawasan terhadap penyalahgunaan AI
- Komdigi menyiapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkuat pertahanan Indonesia menghadapi ancaman serangan siber berbasis AI.
Jakarta – Kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan (AI) semakin marak dan menimbulkan kerugian besar. Riset Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat, total kerugian akibat fraud berbasis AI di kawasan Asia Pasifik pada 2025 mencapai USD114,1 miliar.
Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat scam dan fraud berbasis AI mencapai Rp9,1 triliun.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat keamanan siber berbasis AI yang adaptif dan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut terdapat setidaknya tiga langkah yang dapat dilakukan untuk membangun pertahanan siber berbasis AI.
Baca juga: Etika Pembuat dan Pengguna AI
Pertama, membangun tata kelola keamanan yang berlandaskan prinsip ketangguhan, bukan sekadar pembatasan.
“Tujuan kita adalah membangun kerangka kerja tata kelola keamanan AI yang komprehensif dan tangguh, yang memungkinkan inovasi terus berjalan sembari memastikan bahwa aspek keamanan, akuntabilitas, dan ketangguhan telah terintegrasi sejak awal,” kata Nezar di acara Kaspersky Academic Summit, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kedua, Nezar mendorong pelaku industri merancang layanan keamanan secara end to end. Sistem keamanan tersebut harus mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, bukan hanya wilayah perkotaan seperti Jakarta.
“Perlindungan terhadap phishing bagi publik, infrastruktur anti-penipuan, penyaringan di tingkat operator telekomunikasi, serta verifikasi berbasis AI harus diterapkan tepat di titik di mana masyarakat umum melakukan transaksi, bukan sekadar di perimeter keamanan perusahaan,” tegas Nezar.
Ketiga, Nezar mengingatkan bahwa AI yang digunakan untuk memperkuat keamanan siber juga dapat dimanfaatkan untuk membobol pertahanan di ruang siber. Karena itu, pengawasan dan penegakan integritas terhadap manusia di balik teknologi AI menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Menurutnya, upaya memperkuat pertahanan siber juga membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, akademisi, dan pelaku industri perlu bersama-sama menghadapi ancaman siber berbasis AI.
Baca juga: Teknologi AI Mulai Ubah Cara Investor Ritel Analisis Saham
“Saya ingin mengajak para praktisi, pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengambil peran masing-masing sekaligus meningkatkan kolaborasi sesuai dengan peran mereka di bidang regulasi, kemajuan teknologi, dan keterampilan digital,” katanya.
Nezar menambahkan, Komdigi tengah mempersiapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkokoh pertahanan siber dari berbagai serangan berbasis AI. Ke depan, pemerintah berharap serangan siber besar yang pernah terjadi di Indonesia tidak kembali terulang. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


