Poin Penting
- Pembiayaan emas Flexi Gold Bank Mega Syariah mencapai lebih dari Rp43 miliar hingga Mei 2026, melonjak 1.688 persen dibandingkan realisasi sepanjang 2025 sebesar Rp2,42 miliar
- Tingginya minat investasi emas di tengah ketidakpastian global mendorong pertumbuhan Flexi Gold. Jakarta menjadi kontributor terbesar
- Flexi Gold menawarkan pembiayaan emas syariah dengan pilihan 5–100 gram, uang muka mulai 10 persen, margin 11 persen per tahun, serta fasilitas gratis cetak, pengiriman, dan asuransi emas.
Jakarta – Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan signifikan pada layanan pembiayaan emas Flexi Gold. Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tren penguatan harga emas, total layanan pembiayaan tersebut telah mencapai Rp43 miliar di Mei 2026.
Secara year to date (ytd), nilai tersebut melonjak sekitar 1.688 persen dibandingkan realisasi sepanjang tahun 2025 yang sebesar Rp2,42 miliar.
Pencapaian tersebut sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan diversifikasi aset di tengah dinamika ekonomi global.
Bank investasi global UBS bahkan kembali memperbarui prospek pasar komoditasnya dengan menilai bahwa harga emas masih memiliki potensi penguatan dalam jangka menengah hingga panjang, meskipun volatilitas diperkirakan tetap tinggi dalam jangka pendek akibat perkembangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat.
Baca juga: Bank Mega Syariah Cetak Laba Rp79,97 Miliar di Kuartal I 2026
Digital Business & Product management Division Head Bank mega Syariah Benadicto A. Ferary mengatakan bahwa tren tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan emas tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
“Emas memiliki karakteristik yang relatif stabil dalam jangka panjang dan menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan masyarakat untuk diversifikasi portofolio. Melalui Flexi Gold, kami berupaya menghadirkan akses kepemilikan emas yang lebih mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Benadicto dalam keterangan resminya dikutip 8 Juni 2026.
Flexi Gold merupakan fasilitas pembiayaan emas berbasis syariah yang memungkinkan nasabah memiliki emas dengan mekanisme yang sesuai prinsip syariah.
Melalui layanan ini, nasabah dapat memperoleh pembiayaan untuk pembelian emas dengan proses yang mudah.
Wilayah Kontribusi Pembiayaan Flexi Gold
Pada periode Januari – Mei 2026, secara nasional, Provinsi Jakarta menjadi kontributor terbesar yang mendominasi 36,6 persen dari total pembiayaan Flexi Gold nasional.
Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur mencatat pertumbuhan paling agresif dengan realisasi pertumbuhan lebih dari 21.283 persen pada Mei 2026 (ytd).
Bank Mega Syariah akan terus mengembangkan layanan dan edukasi terkait investasi serta kepemilikan emas berbasis syariah guna memberikan alternatif solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”
Flexi Gold menawarkan fleksibilitas bagi nasabah dengan pilihan gramasi emas mulai dari 5 gram hingga 100 gram.
Selain itu, Flexi Gold didukung margin yang kompetitif sebesar 11 persen efektif per tahun dengan uang muka ringan mulai dari 10 persen dari nilai pembiayaan.
“Nasabah juga memperoleh berbagai keuntungan tambahan berupa gratis biaya cetak emas fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman. Kombinasi kemudahan, fleksibilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadikan Flexi Gold sebagai salah satu alternatif kepemilikan emas yang praktis dan aman bagi masyarakat,” ungkap Benadicto. (*)


