Poin Penting
- OJK telah menerima dua paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan akan mengumumkannya setelah batas pengajuan pada 4 Mei 2026
- OJK telah membentuk panitia seleksi dan akan memulai evaluasi administrasi, dilanjutkan dengan uji kompetensi dan integritas bagi calon direksi BEI
- Selain BEI, terdapat satu paket calon direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta proses pencalonan komisaris Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang juga tengah berjalan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah menerima dua paket nama untuk calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung BEI Jakarta, 27 April 2026.
“Sudah ada, jadi sudah ada yang masuk ke kami secara resmi walaupun batas waktunya belum selesai ya,” ucap Hasan kepada media.
Hasan menyebut, nama paket calon direksi BEI akan diumumkan setelah batas waktu terakhir pengajuan calon direksi BEI pada 4 Mei 2026.
Baca juga: BEI dan MSCI Masih Bahas Reformasi Pasar, Ini Respons Terbarunya
“Belum, sampai tanggal 4 (Mei) nanti kita umumkan. Sudah masuk ada dua (paket calon),” imbuhnya.
Hasan menambahkan, setelah menerima paket calon direksi BEI, pada tahap awal OJK akan melakukan evaluasi kelengkapan persyaratan administrasi.
“Kami juga telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk calon direksi BEI,” tambahnya.
Tidak hanya calon direksi BEI, kata Hasan, pada saat yang sama juga akan ada pengajuan paket calon direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Namun, Hasan bilang, calon paket direksi KPEI hanya ada satu paket, dikarenakan KPEI memiliki pemegang saham tunggal.
“Tahun ini juga akan ada paket calon komisaris KSEI. Kami sudah membentuk pansel untuk tiga proses dimaksud, baik untuk pencalonan Direksi BEI, pencalonan Direksi KPEI, dan juga pencalonan komisaris KSEI,” ujar Hasan.
Baca juga: BEI Ubah Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80, Ini Rinciannya
Adapun, setelah paket calon nama direksi dinyatakan lolos secara administrasi, maka langkah selanjutnya akan dilakukan proses penilaian kemampuan dan kompetensi bagi calon direksi BEI.
“Tapi prinsipnya semua pengusung dalam hal ini, kelompok pemegang saham atau anggota bursa pengusung, harus memastikan kelengkapan administrasi di awal, dan kecakapan kompetensi maupun integritas dari calon-calon yang mereka usung. Nah itu siklusnya paling lambat sampai 4 Mei harus diselesaikan,” tutup Hasan. (*)
Editor: Galih Pratama








