Poin Penting
- OJK memperkirakan sejumlah bank akan menyesuaikan asumsi dasar RBB merespons perubahan kondisi ekonomi dan dinamika bisnis.
- Sebagian besar bank masih berada dalam jalur kinerja yang sesuai dengan target RBB hingga semester I 2026.
- Revisi dapat dilakukan jika terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi atau perubahan kondisi makroekonomi yang berdampak material.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sejumlah bank akan menyesuaikan beberapa asumsi dasar Rancangan Bisnis Bank (RBB) sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi dan dinamika lingkungan usaha terkini.
Meski demikian, OJK menilai sebagian besar bank masih dalam jalur kinerja (trajectory) yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca juga: OJK Sesuaikan POJK RBB, Begini Respons Permata Bank
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah melakukan asesmen komprehensif dengan mengacu pada realisasi kinerja industri perbankan sepanjang semester I 2026 dibandingkan dengan target dalam RBB.
Asesmen tersebut juga mempertimbangkan upaya menjaga stabilitas sektor keuangan, proyeksi ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, BI rate, dan inflasi, serta kemampuan bank menjaga tingkat risiko, likuiditas dan permodalan.
“OJK memperkirakan bahwa sebagian besar bank masih dalam trajectory yang wajar dengan penyesuaian atas beberapa basis asumsi terkini. Meskipun demikian, sejumlah bank diperkirakan akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi dan dinamika lingkungan usaha terkini,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin, 27 Juli 2026.
Dua Alasan Bank Bisa Revisi Target RBB
Dian menjelaskan, penyesuaian target RBB dapat dilakukan dengan mempertimbangkan dua kondisi.
Pertama, terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi kinerja sepanjang semester I 2026. Kedua, terjadi perubahan kondisi makroekonomi dari asumsi awal atau perubahan kondisi internal bank yang berdampak material, termasuk perubahan strategi bisnis.
Menurut Dian, tingkat revisi akan sangat bergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan. Sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan antara lain suku bunga acuan, permintaan kredit, kondisi likuiditas, dan kinerja masing-masing bank hingga Juni 2026.
”Misalnya jika penyaluran kredit dan profitabilitas bank masih sesuai atau mendekati target sehingga revisi tidak dilakukan oleh bank,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Revisi RBB, OJK Tegaskan Kredit ke Program Pemerintah Tak Wajib
OJK Pantau Kinerja Perbankan
Dian menegaskan, OJK akan terus memantau perkembangan kinerja industri perbankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketahanan sektor keuangan tetap terjaga dan fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


