Poin Penting
- Outstanding pendanaan bermasalah Akseleran turun dari Rp395,67 miliar menjadi Rp208 miliar per April 2026.
- Akseleran terus melakukan penagihan dan langkah litigasi terhadap borrower bermasalah.
- OJK memperketat pengawasan untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada lender.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan ternyar terkait proses pengembalian dana kepada lender di fintech peer-to-peer (P2P) lending Akseleran.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan, proses penyelesaian pendanaan bermasalah di Akseleran terus berjalan sebagai bagian dari upaya pemulihan dana lender.
“Proses penyelesaian pendanaan bermasalah terus dilakukan oleh Akseleran, baik melalui upaya penagihan maupun langkah litigasi terhadap borrower bermasalah,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Outstanding Pendanaan Bermasalah Turun
Berdasarkan data terbaru, OJK mencatat perkembangan positif dalam proses pemulihan pendanaan bermasalah. Per April 2026, nilai outstanding pendanaan bermasalah di Akseleran sebesar Rp208 miliar.
Baca juga: OJK Ungkap Update Kasus Pindar KoinP2P, iGrow, Akseleran hingga TaniFund
Angka tersebut turun signifikan dibandingkan posisi pada April 2025 senilai Rp395,67 miliar. Penurunan outstanding ini menunjukkan adanya pengembalian dana yang sudah diterima oleh para lender selama periode pemulihan berlangsung.
Perkembangan ini pun menjadi indikasi upaya penyelesaian yang dilakukan Akseleran, baik melalui penagihan langsung maupun proses hukum, mulai menunjukan pengurangan eksposur pendanaan bermasalah.
Fokus Selesaikan Kewajiban kepada Lender
Lanjut Agusman, saat ini Akseleran masih memprioritaskan penyelesaian pendanaan bermasalah dan pemenuhan kewajiban kepada seluruh pihak terkait, khususnya para lender yang terdampak oleh kredit bermasalah dari sejumlah borrower.
Baca juga: OJK Optimistis Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Masih Cerah, Ini Pendorongnya
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan pendanaan yang terjadi serta menjaga kepercayaan para pengguna platform.
“Saat ini, Akseleran masih mengutamakan penyelesaian pendanaan bermasalah serta pemenuhan kewajiban kepada para pihak terkait,” jelasnya.
Perketat Pengawasan terhadap Akseleran
Sementara itu, dari sisi regulator, OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja penyelenggara fintech lending tersebut.
Ia mrngatakan, pengawasan pun dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyelesaian pendanaan bermasalah berjalan sesuai ketentuan berlaku, termasuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada lender dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“OJK terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap kinerja Penyelenggara, antara lain untuk memastikan bahwa pemenuhan kewajiban kepada lender dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


