Poin Penting
- Lembaga Keuangan Mikro (LKM) belum menjadi peserta SLIK sehingga belum dapat mengakses data debitur secara langsung.
- OJK menyebut kesiapan infrastruktur menjadi tantangan utama bagi LKM untuk terhubung dengan SLIK.
- LKM tetap wajib melakukan analisis kelayakan pembiayaan dengan memanfaatkan sumber informasi yang tersedia.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) hingga saat ini belum menjadi peserta Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Karena itu, OJK menegaskan bahwa LKM belum bisa mengakses data debitur secara langsung melalui sistem tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, membeberkan, kesiapan infrastruktur LKM masih menjadi tantangan utama sebelum lembaga tersebut bisa terhubung dengan SLIK.
“Kesiapan infrastruktur LKM masih perlu diperkuat untuk mendukung akses dan pelaporan SLIK secara memadai,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Senin, 20 Juli 2026.
Baca juga: Bank Jago Permudah Cek SLIK OJK, Fitur Rapor Kredit Dorong Pinjaman Lebih Bijak
Agusman mengatakan, OJK akan terus mendorong pengembangan kapasitas LKM agar ke depan bisa memanfaatkan SLIK sebagai salah satu instrumen dalam mendukung analisis kelayakan pembiayaan sekaligus memperkuat pengelolaan risiko.
Menurutnya, pemanfaatan SLIK diharapkan bisameningkatkan kualitas penilaian calon debitur sehingga proses penyaluran pembiayaan menjadi lebih prudent.
Mengacu Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro, LKM tetap diwajibkan melakukan analisis atas kelayakan penyaluran pembiayaan. Analisis tersebut bisa dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber informasi yang tersedia.
Baca juga: Aturan Baru SLIK: Punya Tunggakan Kredit Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan KPR
Artinya, LKM yang belum menjadi peserta SLIK bisa mengandalkan berbagai sumber informasi lain dalam melakukan penilaian terhadap calon nasabah, termasuk melalui mekanisme yang tersedia di luar akses langsung ke sistem informasi debitur OJK.
Meski begitu, OJK belum memberikan kepastian mengenai waktu LKM akan resmi menjadi peserta SLIK. Namun, penguatan kapasitas dan infrastruktur LKM akan terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan integrasi dengan sistem tersebut pada masa mendatang. (*)
Editor: Yulian Saputra


