Poin Penting
- BSI memilih tidak berkomentar mengenai wacana peralihan payroll ASN dari BPD ke Himbara
- BSI menegaskan akan mengikuti kebijakan pemerintah jika wacana tersebut resmi ditetapkan.
- Peralihan payroll berpotensi memengaruhi likuiditas BPD, terutama dari sisi dana murah, sekaligus membuka peluang bagi Himbara memperluas basis nasabah.
Lampung – Wacana peralihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat perhatian dari industri perbankan.
Menanggapi wacana tersebut, Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengatakan, perbankan sebagai penyelenggara jasa keuangan akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Perbankan juga akan berperan dalam memastikan kebijakan tersebut dapat difasilitasi dengan baik apabila telah diputuskan.
“Kalau saya tuh terus terang, saya nggak bisa komen ya. Tapi kami sebagai penyelenggara jasa keuangan, ya apapun itu kalau sudah kebijakan pemerintah, fungsi kami adalah tinggal bagaimana memfasilitasi sebaik-baiknya,” ujar Anton di sela-sela acara Lampung Financial Festival 2026 di Lampung, 6 September 2026.
Baca juga: DPR Soroti Rencana Payroll ASN Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya ke BPD
Anton menegaskan, posisi BSI akan mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah dengan menyiapkan layanan dan infrastruktur yang diperlukan.
“Fungsi kami adalah tinggal bagaimana memfasilitasi sebaik-baiknya, apapun itu yang menjadi keputusan atau kebijakan dari pemerintah,” tuturnya.
Sementara ketika ditanya soal likuiditas perseroan, Anton menegaskan bahwa dana pihak ketiga (DPK) perseroan dalam kondisi sehat di tengah ketatnya likuiditas perbankan nasional.
“Insyaallah (DPK) kita baik. Kondisi yang baik aman Insyaallah,” ujarnya.
Hingga Juni 2026, DPK BSI meningkat 21,81 persen year on year (yoy) menjadi Rp393 triliun. Khusus tabungan, BSI mencatat pertumbuhan 22,32 persen yoy menjadi Rp173 triliun. Pertumbuhan dana murah tersebut turut menopang efisiensi biaya dana bank.
Berpotensi Ganggu Likuiditas BPD
Di sisi lain, wacana pemindahan gaji ASN dari BPD ke Himbara menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi struktur dana pihak ketiga (DPK) dan likuiditas perbankan daerah.
Pasalnya, rekening payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah bagi sejumlah BPD.
Baca juga: “Kiamat” BPD Sudah Dekat: Ketika Sentralisasi Gaji ASN, Tapi Pemda Kok Diam Membisu
Menurut Biro Riset Infobank, saat ini ada 27 BPD di Indonesia dengan total aset Rp1.043 triliun.
Mayoritas, terutama yang kecil, sangat bergantung pada dana Pemerintah Daerah (Pemda) dan ASN: porsinya 50-70 persen DPK, di BPD kecil bahkan menembus 80 persen.
Sentralisasi gaji ASN tersebut dinilai memberikan efek domino terhadap kinerja BPD. Cost of fund naik, likuiditas mengetat, kredit ke UMKM dan proyek daerah terhambat, pendapatan nonbunga merosot, serta basis data nasabah ASN hilang. (*)


