Poin Penting
- OJK menilai tambahan dana SAL di Himbara berpotensi memperkuat likuiditas perbankan dan membuka peluang pendanaan bagi industri pindar.
- Kerja sama pendanaan bank dan pindar tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang memadai.
- Pendanaan perbankan masih mendominasi industri pindar, mencapai Rp67,61 triliun atau 65,17 persen dari total outstanding per Mei 2026.
Jakarta – Penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank pelat merah hingga Rp400 triliun dinilai berpotensi memperkuat likuiditas perbankan.
Kondisi tersebut juga membuka peluang bagi industri fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) untuk memperoleh tambahan sumber pendanaan dari sektor perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengatakan tambahan likuiditas di perbankan pada prinsipnya bisa memperluas kerja sama pendanaan dengan penyelenggara pindar.
“Penambahan penempatan dana SAL di perbankan pada prinsipnya dapat memperkuat likuiditas perbankan dan membuka peluang perluasan kerja sama pendanaan dengan penyelenggara pindar, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang memadai, dan pelindungan konsumen,” kata Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 16 Juli 2026.
Baca juga: Laba Industri Pindar Mei 2026 Tumbuh 37,43 Persen, TWP90 Masih Jadi Sorotan
Meski begitu, peluang peningkatan pendanaan dari perbankan tetap harus diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, ekspansi pembiayaan tak akan mengorbankan kualitas aset maupun perlindungan terhadap konsumen.
Pendanaan Bank Masih Mendominasi Industri Pindar
Berdasarkan data OJK, industri perbankan masih menjadi sumber pendanaan terbesar bagi industri pindar. Per Mei 2026, nilai pendanaan dari sektor perbankan mencapai Rp67,61 triliun atau setara 65,17 persen dari total outstanding pendanaan industri.
Baca juga: AFTECH Update Proses Hukum Dugaan Kartel Bunga Pindar, Mayoritas Ajukan Banding
Besarnya porsi tersebut menunjukkan bahwa perbankan masih menjadi tulang punggung pendanaan industri pindar, melampaui kontribusi pemberi dana (lender) individu maupun sumber pendanaan lainnya.
Meski demikian, Agusman tidak menyatakan bahwa industri pindar akan semakin bergantung pada pendanaan dari perbankan pada masa mendatang. (*)
Editor: Yulian Saputra


