Poin Penting
- DPR mengapresiasi kebijakan harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan.
- Pertamina diminta memastikan stok dan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
- Biaya BBM mencapai sekitar 60 persen dari total biaya operasional nelayan.
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono mengapresiasi kebijakan pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nelayan yang selama ini menghadapi tingginya biaya operasional melaut.
“Pertama, tentu kebijakan ini patut kita apresiasi. Ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden kepada nelayan. Jeritan nelayan akibat lonjakan harga BBM akhirnya didengar,” kata Riyono dalam keterangan, Kamis, 16 Juli 2026.
Meski demikian, Riyono mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh penetapan harga, tetapi juga bergantung pada ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM hingga benar-benar diterima oleh nelayan.
Baca juga: Pemerintah Turunkan Harga BBM Khusus Nelayan Jadi Rp15.000 per Liter
Ia menilai subsidi sebesar Rp3.600 per liter harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga keberlangsungan usaha perikanan yang menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Subsidi Rp3.600 per liter harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha perikanan agar mampu menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor ini,” ujarnya.
Riyono juga meminta PT Pertamina memastikan kuota BBM harga khusus bagi nelayan dapat tersalurkan secara optimal.
Ia menekankan pentingnya pengamanan stok serta kelancaran rantai distribusi agar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
“Kuota 400.000 ton dengan subsidi Rp3.600 per liter harus diamankan oleh Pertamina. Mulai dari stok hingga rantai pasoknya harus dipastikan berjalan lancar sehingga benar-benar sampai kepada nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 GT,” katanya.
Harga BBM Pengaruhi Aktivitas Penangkapan Ikan
Riyono menjelaskan, kenaikan harga BBM dalam beberapa bulan terakhir telah memengaruhi aktivitas penangkapan ikan di berbagai wilayah perairan Indonesia, antara lain Laut Natuna Utara, Maluku, Laut Jawa, dan Papua.
Baca juga: Pemerintah Kaji Skema Harga Khusus BBM Non Subsidi untuk Nelayan
Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada penurunan pendapatan nelayan, buruh kapal, hingga perekonomian masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan.
Ia menyebut biaya BBM menyumbang sekitar 60 persen dari total biaya operasional nelayan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan harga khusus solar dapat menopang produktivitas sektor perikanan dari hulu hingga hilir.
“BBM menyumbang sekitar 60 persen biaya operasional nelayan. Karena itu, kita harus memastikan sektor hulu perikanan, mulai dari penangkapan, pengolahan, hingga ekspor hasil perikanan, terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


