Poin Penting
- Pemerintah tengah merumuskan harga khusus BBM non subsidi untuk nelayan dan pelaku usaha perikanan, khususnya kapal 30–200 GT
- Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut sejumlah alternatif skema harga sedang dibahas bersama kementerian terkait dan keputusan final ditargetkan diumumkan dalam pekan ini
- KKP menilai beban nelayan besar semakin berat karena sekitar 70 persen biaya operasional kapal berasal dari BBM.
Jakarta – Pemerintah sedang merumuskan skema harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Hal itu menyusul keluhan nelayan dengan kapal berukuran besar, yaitu 30 GT hingga 200 GT terkait lonjakan harga BBM non subsidi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah dan kementerian terkait tengah mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Diberikan harga khusus. Belum diputus, sedang di rumusin. Ada beberapa alternatif tapi belum di putusin,” ujar Trenggono saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Trenggono mengatakan memang terdapat permintaan harga khusus dari para pengusaha kapal perikanan besar. Meski demikian, pemerintah memiliki perhitungannya sendiri yang rencananya akan diumumkan pekan ini juga.
Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Isi BBM Subsidi di Provinsi Ini
“Tapi yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan. Mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan, nanti tunggulah minggu ini,” tambahnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menyampaikan bahwa selama ini nelayan yang mempunyai kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT membeli harga BBM dengan harga industri, sehingga membuat biaya operasional mereka melonjak.
“Selama ini kan mereka berlaku harga BBM industri, yang sudah berlaku umum. Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini kan di BBM,” imbuh Latif.
Dengan begitu, kata Latif, pihaknya menjembatani agar para nelayan tetap bisa melakukan operasional. Dalam pekan ini, Latif berharap sudah diputuskan harga khusus bagi nelayan besar.
“Mereka selama ini kan juga meminta ada harga kekhususan. Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil,” paparnya.
Selanjutnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menyebutkan, pemerintah sedang menghitung kebutuhan BBM bagi nelayan serta ketersediaan hingga akhir tahun. Dia mengatakan, kebutuhan BBM sekitar 400 ribu kiloliter lagi untuk nelayan.
“Jadi, yang untuk penelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi. Harga (khusus) belum diputuskan, masih dibahas Pak Menko,” tukas Yuliot.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku 1 Juli 2026, Pertamax Turbo dan Solar Nonsubsidi Turun
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin membebani biaya operasional melaut.
Mulai dari lonjakan harga BBM non-subsidi yang telah menembus di atas Rp25 ribuan per liter, keterbatasan akses BBM ,hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata. (*)
Editor: Galih Pratama


