Poin Penting:
- Utang Indonesia dinilai aman karena rasio terhadap PDB masih sekitar 40 persen.
- S&P tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil.
- BI mencatat ULN Indonesia pada Mei 2026 mencapai Rp8.024,75 triliun dengan pertumbuhan 2,1 persen.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai utang pemerintah masih aman. Penilaiannya didasarkan pada rasio utang terhadap perekonomian nasional.
Purbaya menegaskan nominal utang tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran. Menurutnya, kondisi fiskal harus dilihat dari besarnya ekonomi Indonesia.
“Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, Ini Penjelasan BI
Rasio Utang Masih Jauh di Bawah Batas
Purbaya menjelaskan ukuran utama keberlanjutan fiskal ialah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Indikator itu digunakan secara luas dalam pengelolaan fiskal.
Saat ini, rasio utang Indonesia berada di kisaran 40 persen PDB. Angka tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen sesuai standar Maastricht Treaty.
“Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh,” kata Purbaya.
Ia juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara maju. Amerika Serikat memiliki rasio di atas 100 persen PDB.
Singapura memiliki rasio sekitar 175 persen PDB. Jerman tercatat lebih dari 60 persen PDB.
Sementara itu, Jepang mencapai sekitar 275 persen PDB. Perbandingan itu menunjukkan posisi Indonesia masih relatif rendah.
Peringkat Kredit Jadi Bukti Fiskal Tetap Kuat
Purbaya juga menepis keraguan terhadap kemampuan fiskal Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional.
Standard & Poor’s (S&P) masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia. Peringkat tersebut berada di level BBB dengan prospek stabil.
Menurut Purbaya, lembaga pemeringkat akan segera memberi sinyal jika kemampuan membayar utang memburuk. Hal itu bisa berupa perubahan outlook atau penurunan peringkat.
“Kalau kita dianggap enggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin sudah downgrade,” jelasnya.
Baca juga: S&P Pertahankan Peringkat Utang RI Outlook Stabil, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham?
BI: Utang Luar Negeri Naik Jadi Rp8.024,75 Triliun
Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap terjaga. Hingga Mei 2026, nilainya mencapai 444,4 miliar dolar AS.
Nilai tersebut setara Rp8.024,75 triliun. Perhitungan itu menggunakan kurs Rp18.060 per dolar AS.
Secara tahunan, utang tumbuh 2,1 persen. Angka itu sedikit lebih tinggi dibandingkan April 2026 sebesar 2,0 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan kenaikan dipengaruhi sektor publik. Pertumbuhan berasal dari pemerintah dan bank sentral.
Di sisi lain, kontraksi ULN swasta mulai mereda. Perkembangan itu ikut menopang pertumbuhan secara keseluruhan.
Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 mencapai 217,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, nilainya tumbuh 3,7 persen.
Denny mengatakan pertumbuhan dipengaruhi aliran dana ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Kondisi itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra


