Poin Penting
- DPR mendorong evaluasi rekrutmen calon kepala daerah menyusul banyaknya kepala daerah terjerat korupsi.
- Partai politik diminta memperketat seleksi dengan menilai rekam jejak, integritas, dan potensi persoalan hukum calon.
- DPR juga menyoroti tingginya biaya politik yang dinilai menjadi salah satu pemicu praktik korupsi.
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen calon kepala daerah (cakada) menyusul masih maraknya gubernur, bupati, dan wali kota yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) maupun kasus korupsi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Rycko menilai tingginya jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses seleksi calon pemimpin daerah. Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai sejak tahap pencalonan.
“Jadi saya kira ini yang benar-benar harus diseleksi oleh partai politik, supaya sejak awal direstui sebagai calon kepala daerah hingga terpilih tidak menimbulkan persoalan yang mencederai nama maupun kewibawaan partai politik yang mengusungnya,” ujar Rycko dinukil laman DPR, Kamis, 16 Juli 2026.
Baca juga: Kortastipidkor Polri Sita 74 Kg Emas-Valas Ratusan Miliar saat Geledah Rumah di Bogor
Ia menegaskan proses rekrutmen harus mencakup penilaian terhadap rekam jejak, integritas, serta potensi persoalan hukum setiap calon kepala daerah.
Menurutnya, partai politik bertanggung jawab memastikan kandidat yang diusung tidak hanya memiliki elektabilitas, tetapi juga kualitas kepemimpinan yang baik.
Pernyataan itu disampaikan setelah bertambahnya jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah.
Dengan kasus tersebut, sedikitnya 10 kepala daerah tercatat terjerat perkara korupsi hingga pertengahan 2026.
Baca juga: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Peras Perangkat Daerah
Biaya Politik Tinggi Dinilai Picu Korupsi
Rycko juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pilkada langsung. Menurutnya, besarnya biaya kampanye dapat mendorong kepala daerah melakukan korupsi setelah terpilih.
“Kalau sistemnya tetap seperti sekarang, siapa yang punya uang besar dianggap lebih berpeluang menang. Orang yang memiliki integritas tetapi tidak memiliki modal besar justru sering kalah bersaing,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia menjelaskan, calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya besar untuk menjangkau masyarakat, menggelar kampanye, hingga memenuhi kebutuhan operasional. Kondisi tersebut dinilai menciptakan tekanan untuk mengembalikan biaya politik saat menjabat.
Baca juga: Segini Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK
Karena itu, Rycko mengaku cenderung mendukung evaluasi terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk membuka ruang pembahasan mengenai pemilihan melalui DPRD dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan transparan.
Namun, menurutnya, mekanisme apa pun yang dipilih harus tetap menjamin keterbukaan informasi mengenai rekam jejak setiap calon.
Usul Perketat Persyaratan Cakada
Selain itu, Rycko mengusulkan agar persyaratan pencalonan kepala daerah diperketat melalui peningkatan standar rekam jejak, pengalaman politik, usia, hingga tingkat pendidikan.
Ia juga menilai kaderisasi di internal partai politik harus lebih diutamakan daripada sekadar mempertimbangkan kemampuan finansial calon.
Menurutnya, kepala daerah yang tersandung korupsi tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga mengganggu jalannya pemerintahan daerah karena proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal.
Atas dasar itu, Rycko mendesak pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada segera dipercepat dengan melibatkan akademisi, pakar, partai politik, penyelenggara pemilu, dan masyarakat.
“Kita membutuhkan mekanisme yang mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas, berkualitas, dan tidak lagi terbebani biaya politik tinggi yang berujung pada praktik korupsi,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


