Poin Penting
- BTN mendukung rencana POJK yang mendorong perbankan lebih aktif dalam program pemerintah, dengan fleksibilitas sesuai profil risiko dan strategi bisnis masing-masing
- Aturan tersebut dinilai tidak mengubah bisnis secara mendasar, melainkan hanya menambah transparansi melalui lampiran khusus program pemerintah dalam RBB
- Keterlibatan BTN dalam program pemerintah sudah dominan, mencakup KUR, FLPP, KPR subsidi, hingga pembiayaan sektor pangan dan infrastruktur.
Jakarta — Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu, memastikan dukungan terhadap rancangan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengarahkan perbankan untuk lebih aktif mendukung program-program pemerintah.
Aturan tersebut rencananya akan memberikan ruang bagi bank untuk menyesuaikan dukungan berdasarkan profil risiko dan strategi bisnis masing-masing.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak membawa perubahan mendasar bagi perseroan. Ia menyebut, substansi aturan lebih kepada peningkatan transparansi dalam rencana bisnis bank (RBB).
Baca juga: BTN Raup Laba Rp1,1 Triliun di Kuartal I 2026, Tumbuh 22,6 Persen
“Saya melihatnya tidak ada yang berubah. Nanti di RBB akan ada lampiran khusus terkait program-program pemerintah yang dijalankan bank, jadi lebih detail saja pengungkapannya,” ujar Nixon, dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu, 16 April 2026.
Menurut dia, sebagai bank milik negara, BTN pada dasarnya telah lama terlibat dalam berbagai program pemerintah. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan sektor perumahan hingga sektor strategis lainnya.
Beberapa program yang selama ini didukung BTN antara lain kredit usaha rakyat (KUR), KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pembiayaan perumahan bagi aparatur sipil negara (KPP). Selain itu, BTN juga terlibat dalam pembiayaan infrastruktur perumahan dan sektor terkait.
Baca juga: BTN: Relaksasi SLIK OJK Harus Diimbangi Diskresi Bank
“Kalau ditanya program pemerintah support nggak? Support, kita support banget. Ada KUR, ada KUR perumahan KPP, ada FLPP, ada juga korporasi kita pembiayaan infrastruktur perumahannya, infrastruktur kayak PLN dan sebagainya,” bebernya.
Tak hanya di sektor perumahan, BTN juga turut berpartisipasi dalam pembiayaan sektor pangan melalui dukungan kepada perusahaan pelat merah seperti Perum Bulog dan Rajawali Nusantara Indonesia.
Nixon menegaskan, keterlibatan BTN dalam program pemerintah justru sudah menjadi kegiatan utama perseroan. Ia bahkan menyebut porsi pembiayaan untuk program negara sangat dominan dalam portofolio bisnis BTN.
“Program pemerintah itu bukan hal baru bagi kami. Justru yang perlu dijelaskan mungkin apa saja yang kami lakukan di luar program pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, POJK yang tengah disusun OJK hanya akan mempertegas pelaporan rencana dan realisasi program pemerintah dalam dokumen RBB untuk tahun-tahun mendatang, termasuk 2026 dan seterusnya. (*)
Editor: Galih Pratama







