Poin Penting
- IHSG turun 29,14 persen sejak awal tahun, namun OJK menilai likuiditas dan ketahanan pasar modal tetap terjaga.
- Jumlah investor pasar modal mencapai 27,75 juta, meningkat 36,27 persen sejak awal 2026.
- Penghimpunan dana korporasi di pasar modal mencapai Rp68,18 triliun, dengan 75 penawaran umum masih dalam pipeline.
Jakarta – Pasar saham domestik masih menghadapi tekanan di tengah tingginya ketidakpastian global dan domestik. Sepanjang Mei 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat terkoreksi 11,92 persen secara bulanan dan turun 29,14 persen sejak awal tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fauzi mengatakan tekanan tersebut tidak terlepas dari penyesuaian portofolio yang dilakukan investor di tengah dinamika pasar keuangan global.
Meski demikian, menurut Hasan, pasar modal Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. IHSG ditutup pada level 6.127,38 pada akhir Mei 2026, sementara likuiditas pasar domestik tetap terjaga. Hal itu tercermin dari rata-rata bid-ask spread yang berada pada level rendah, yakni sebesar 1,5 persen.
“Memasuki awal Juni 2026, pasar masih melanjutkan pergerakan yang dinamis dan berada dalam fase konsolidasi yang terus kami cermati perkembangannya dari waktu ke waktu,” ujar Hasan dalam paparan Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Mei 2026 secara virtual, Jumat, 5 Juni 2026.
Baca juga: IHSG Ambles, Dana Asing Kabur Tembus Rp67,06 Triliun
Meski demikian, kata Hasan, investor asing masih membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp4,1 triliun selama periode laporan.
Reksa Dana dan Jumlah Investor Terus Bertumbuh
Sementara itu, kinerja pasar surat utang menunjukkan perkembangan yang relatif positif. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Mei 2026 ditutup pada level 437,26 atau menguat 0,32 persen secara bulanan.
Namun, yield Surat Perbendaharaan Negara (SPN) meningkat rata-rata sebesar 5,61 basis poin secara bulanan seiring meningkatnya persepsi risiko akibat ketidakpastian global.
Di sisi industri pengelolaan investasi, kinerja reksa dana tetap menunjukkan ketahanan. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp685,76 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 1,55 persen secara year-to-date. Pertumbuhan tersebut terjadi meskipun pada Mei 2026 investor melakukan net redemption sebesar Rp1,77 triliun.
Secara kumulatif sejak awal tahun, investor reksa dana masih membukukan net subscription sebesar Rp21,61 triliun, mencerminkan minat investasi yang tetap terjaga.
Baca juga: Di Tengah Reli Emerging Markets, IHSG Tertinggal dari Korea Selatan
Adapun jumlah investor pasar modal terus melanjutkan tren peningkatan. Hingga Mei 2026, jumlah investor bertambah sekitar 1,26 juta sehingga total investor pasar modal mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen secara year-to-date.
Penghimpunan Dana Korporasi Tembus Rp68 Triliun
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa pasar modal domestik masih menjalankan fungsi strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pemerintah.
“Hingga akhir Mei 2026 secara year-to-date, nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp68,18 triliun,” tegasnya.
Selain itu, terdapat 75 rencana penawaran umum yang masih berada dalam pipeline dengan nilai indikatif mencapai Rp64,26 triliun.
Di sisi lain, penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) terus berkembang dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,94 triliun.
Bursa Karbon dan Derivatif Terus Bertumbuh
Tidak hanya pasar modal, aktivitas di pasar derivatif keuangan dan bursa karbon juga terus menunjukkan perkembangan. Hingga Mei 2026, volume transaksi derivatif keuangan secara akumulatif tercatat mencapai 185.423 lot.
Adapun di Bursa Karbon Indonesia, volume transaksi telah mencapai 1,98 juta ton setara karbon dioksida (CO₂ equivalent) dengan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp93,74 miliar.
Baca juga: IHSG Dibuka di Zona Hijau pada Level 5.846
OJK Perkuat Pengawasan dan Reformasi Pasar Modal
Dari sisi pengawasan, OJK terus memperkuat penegakan ketentuan di bidang pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon.
Hingga Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif atas hasil pemeriksaan kasus berupa denda senilai Rp85,04 miliar kepada 97 pihak, disertai berbagai sanksi administratif lainnya.
OJK juga mengenakan sanksi administratif atas keterlambatan penyampaian kewajiban pelaporan dan kewajiban lainnya senilai Rp53,9 miliar kepada 232 pihak.
Terkait pengumuman rebalancing indeks oleh MSCI dan FTSE Russell pada Mei 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus melakukan pemantauan serta koordinasi intensif dengan para pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
Menurut Hasan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan, manajemen risiko, dan penyelesaian transaksi tetap berjalan lancar selama periode rebalancing indeks.
“Kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini diberlakukan dinilai masih relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas pasar modal domestik,” katanya.
Baca juga: IHSG Seharian Merah, Ditutup Anjlok 1,70 Persen ke 5.839
Ke depan, OJK bersama SRO akan terus memantau berbagai agenda global index providers sekaligus memastikan reformasi pasar modal yang tengah berjalan dapat diimplementasikan secara konsisten guna memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Di sisi pengembangan regulasi, OJK juga terus melakukan penguatan kerangka pengaturan. Salah satunya melalui penerbitan POJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.
OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi. Selain itu, regulator saat ini tengah menyusun Rancangan POJK tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon sebagai bagian dari penguatan ekosistem pasar karbon nasional. (*) Ayu Utami


