Poin Penting
- OJK menyebut satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil spin off akan terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
- Hingga Maret 2026, aset perbankan syariah tumbuh 10,49 persen menjadi Rp1.061,61 triliun, dengan pembiayaan naik 9,82 persen.
- OJK terus mendorong inovasi produk syariah dan penguatan pembiayaan UMKM yang telah mencapai Rp217,86 triliun.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan akan ada satu Bank Umum Syariah (BUS) baru yang terbentuk pada tahun ini melalui proses spin off.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kehadiran BUS baru tersebut diharapkan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya pada kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2.
“Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off ,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, dikutip, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca juga: Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025
Dian menyebutkan, saat ini terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi KBMI 2 dan 3.
Sejalan dengan upaya tersebut, konsolidasi industri juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.
“Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah,” tambahnya.
Aset dan Pembiayaan Syariah Tumbuh Dua Digit
Dian mencatat, hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau sebesar Rp1.061,61 triliun.
Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.
Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” imbuh Dian.
Baca juga: OJK: Bank Asing Kuasai 23,75 Persen Aset Perbankan RI
Setelah diterbitkan pada tahun 2023, RP3SI 2023-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan perbankan syariah nasional.
“OJK secara konsisten mengawal implementasi RP3SI ini melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan daya saing perbankan syariah nasional,” tandasnya.
OJK Dorong Inovasi Produk Syariah
OJK juga terus mendorong pengembangan produk dan model bisnis syariah melalui implementasi pilar ketiga RP3SI, yakni Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah..
Langkah tersebut diwujudkan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.
Selain itu, OJK membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 untuk mempercepat pengembangan keuangan syariah nasional.
Beberapa rekomendasi yang telah diterbitkan antara lain penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan fatwa kegiatan usaha bulion, hingga dorongan penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.
Baca juga: Indonesia Ditargetkan jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Ini Kata Ma’ruf Amin
Dian menyebut pengembangan produk syariah menunjukkan progres positif, termasuk realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di 9 BUS, 3 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 9 BPR Syariah dengan total proyek Rp907,73 juta serta penghimpunan dana Rp22,76 miliar.
Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diimplementasikan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.
“OJK bersama Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menyelenggarakan berbagai workshop strategis untuk mendorong penguatan peran perbankan syariah terhadap perekonomian daerah serta perluasan akses layanan perbankan syariah,” kata Dian.
Dian menegaskan dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terus diperkuat, termasuk melalui penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp217,86 triliun.
“Berbagai upaya tersebut telah dilakukan dalam rangka mendukung Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional, sesuai dengan pilar keempat pada RP3SI,” paparnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


