Poin Penting:
- BPJS Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ada kenaikan iuran Program JKN.
- Biaya layanan kesehatan terus meningkat, namun iuran JKN tetap dipertahankan agar terjangkau masyarakat.
- Prinsip gotong royong dan kepatuhan membayar iuran menjadi kunci keberlangsungan Program JKN.
Jakarta – Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Namun, BPJS Kesehatan memastikan bahwa besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami perubahan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan informasi yang beredar mengenai adanya tarif baru BPJS tidak benar. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak utuh maupun judul yang menyesatkan.
“Untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu,” kata Rizzky di Jakarta, dikutip Antara, Jumat, 29 Mei 2026.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya
BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Belum Naik
Rizzky menjelaskan, besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap kabar yang menyebut adanya kenaikan iuran terbaru.
Menurutnya, Program JKN tetap menjadi instrumen penting perlindungan kesehatan masyarakat di tengah biaya layanan kesehatan yang terus meningkat setiap tahun.
Dengan iuran yang dinilai masih terjangkau, peserta tetap bisa memperoleh manfaat pembiayaan kesehatan untuk berbagai penyakit berat dan membutuhkan pengobatan jangka panjang.
Baca juga: Kemenkop Gandeng BPJS Kesehatan, 30.000 Kopdes Disiapkan Layani Kesehatan Warga Desa
Sejumlah penyakit dengan biaya tinggi seperti gagal ginjal kronis, penyakit jantung, kanker, talasemia, hemofilia, hingga diabetes melitus dengan komplikasi disebut membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan.
Dalam kondisi tersebut, keberadaan Program JKN menjadi penopang utama akses layanan kesehatan masyarakat.
Biaya Kesehatan Terus Naik, Iuran JKN Tetap
BPJS Kesehatan juga menyoroti tantangan meningkatnya biaya pelayanan kesehatan akibat inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, hingga biaya layanan rumah sakit.
Rizzky mencontohkan biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN dapat mencapai Rp150 juta. Nilai tersebut jauh melampaui jumlah iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan.
“Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun, dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat,” ujar Rizzky.
Baca juga: Begini Strategi BPJS Ketenagakerjaan Bidik Perlindungan 99,5 Persen Pekerja Indonesia
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional. Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, sementara peserta yang mampu membantu peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Peserta Diminta Aktif Bayar Iuran dan Jaga Kesehatan
Selain memastikan status kepesertaan tetap aktif, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit. Upaya promotif dan preventif dinilai penting untuk menekan pembiayaan kesehatan di masa depan.
Rizzky menegaskan, selama bertahun-tahun iuran BPJS Kesehatan belum mengalami kenaikan meski biaya kesehatan terus meningkat.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk komitmen agar layanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau, sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” ujar Rizzky.
Baca juga: Gandeng 4 K/L, BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga Pedesaan
Ia menambahkan, kepatuhan membayar iuran menjadi salah satu kunci keberlangsungan Program JKN sekaligus menjaga manfaat layanan kesehatan tetap dapat dirasakan seluruh peserta.
“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama,” katanya. (*)
Editor: Yulian Saputra


