Poin Penting
- OJK mencatat bank asing menguasai 23,75 persen total aset dan 21,02 persen total kredit perbankan Indonesia hingga Maret 2026.
- Bank asing berperan penting dalam pembiayaan valuta asing, mendukung impor-ekspor, dan memfasilitasi investasi asing langsung (FDI).
- OJK menilai kolaborasi perbankan global dapat memperkuat daya saing industri keuangan nasional melalui transfer teknologi, inovasi, dan penguatan SDM.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bank asing memiliki peran penting dalam industri perbankan nasional, termasuk dalam mendukung perekonomian di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Maret 2026, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di industri perbankan Indonesia masing-masing sebesar 23,75 persen dari total aset dan 21,02 persen dari total kredit.
Data tersebut menunjukkan meski industri perbankan nasional masih didominasi bank domestik, khususnya kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kontribusi bank asing terhadap perekonomian Indonesia tetap signifikan.
Pada Maret 2026, kelompok Himbara tercatat menguasai 47,13 persen total aset dan 51,41 persen total kredit perbankan nasional.
Baca juga: Danantara Kantongi Pinjaman USD10 M Tanpa Jaminan dari 12 Bank Asing, Ini Kata Rosan
Dian menjelaskan kontribusi bank asing antara lain terlihat dalam penyaluran kredit valuta asing guna memenuhi kebutuhan impor dan ekspor debitur.
Selain itu, bank asing juga berperan memfasilitasi foreign direct investment (FDI) dengan mendukung pendanaan proyek-proyek besar di Indonesia.
”Selain itu, menganalisis dan memitigasi risiko investasi, serta memperkuat alternatif struktur pendanaan sehingga memberikan keyakinan bagi investor dengan adanya jaringan kantor bank asing di Indonesia,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Jumat, 29 Mei 2026.
OJK Dorong Industri Perbankan Lebih Kompetitif
Dian menambahkan, sejalan dengan integrasi ekonomi dan keuangan regional maupun global, kolaborasi lintas negara diharapkan dapat memperkuat daya saing industri perbankan Indonesia agar tetap kuat dan resilien.
Menurutnya, keberadaan institusi perbankan dengan afiliasi regional maupun global diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan industri jasa keuangan nasional.
Baca juga: Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup
Kontribusi tersebut meliputi peningkatan kualitas layanan, penguatan permodalan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, transfer pengetahuan dan teknologi, inovasi produk dan layanan keuangan, hingga penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
“Ke depan, OJK akan terus mendorong terciptanya industri jasa keuangan yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia, termasuk melalui penguatan kapasitas industri domestik dan peningkatan kompetensi SDM nasional,” imbuhnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


