Poin Penting
- Ma’ruf Amin optimistis ekonomi syariah Indonesia bisa menjadi nomor satu dunia setelah kini menembus tiga besar global.
- Ma’ruf mendorong pembentukan Badan Ekonomi Syariah dan UU Ekonomi Syariah yang lebih komprehensif.
- Nilai sukuk nasional telah melampaui Rp3.000 triliun, namun sukuk korporasi dan daerah masih perlu diperkuat.
Jakarta – Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, optimistis masa depan ekonomi dan industri syariah di Indonesia sangat cerah. Optimisme itu muncul setelah melihat antusiasme pelantikan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta, Minggu (24/5).
“Hari ini, saya mengatakan bahwa ekonomi syariah masa depannya cerah. Karena saya melihat ada semangat yang luar biasa dari pelantikan pengurus MES ini. Saya kira ini merupakan event paling meriah sepanjang yang saya saksikan selama ini,” ujar Ma’ruf saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan PP Masyarakat Ekonomi Syariah di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurutnya, ekonomi syariah telah berkontribusi sekitar 40 hingga 46 persen terhadap perekonomian nasional. Namun, angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi besar yang dimiliki Indonesia.
Baca juga: BSI Catat Pembiayaan Griya Rp60 Triliun, Didorong Tingginya Permintaan Hunian
Ma’ruf menyebut posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global terus meningkat signifikan, dari peringkat ke-18 hingga kini menembus tiga besar dunia.
“Artinya itu sudah luar biasa. Tapi potensi kita seharusnya bukan di 3, tapi mestinya nomor 1 di dunia,” jelasnya.
Dorong Strategi Baru dan Penguatan Regulasi
Ma’ruf menegaskan ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengedepankan pelayanan publik atau khidmah ijtima’iyyah.
Karena itu, ia mendorong hadirnya strategi yang lebih terarah agar ekonomi syariah mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan kelembagaan ekonomi syariah nasional. Ia mengaku masih menunggu pembentukan Badan Ekonomi Syariah sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Lembaga itu nantinya diharapkan mampu mengorkestrasi gerakan ekonomi syariah nasional secara lebih terintegrasi.
Baca juga: BSI Kucurkan Pembiayaan Berkelanjutan Rp75,3 Triliun hingga Maret 2026
Selain itu, Ma’ruf berharap pemerintah dapat menghadirkan Undang-Undang Ekonomi Syariah yang lebih komprehensif. Menurutnya, selama ini regulasi ekonomi syariah masih tersebar dalam berbagai aturan sektoral.
“Kita harapkan juga nanti ada Undang-Undang Ekonomi Syariah yang lebih komprehensif. Tidak seperti sekarang, Undang-Undang itu terpisah-pisah; Undang-Undang tentang Perbankan Syariah, tentang Asuransi, tentang Pasar Modal,” bebernya.
Sukuk Nasional Sudah Tembus Rp3.000 Triliun
Di sektor industri keuangan syariah, Ma’ruf menilai kontribusi sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah cukup besar dengan nilai melampaui Rp3.000 triliun.
Meski demikian, ia menilai sukuk korporasi dan sukuk daerah masih perlu diperkuat agar kontribusinya terhadap ekonomi nasional semakin optimal. (*)
Editor: Yulian Saputra


