Penting
- OJK merevisi POJK 25/2023 untuk memberi fleksibilitas lebih besar dan memperkuat pengawasan berbasis risiko industri modal ventura
- Pembiayaan modal ventura Mei 2026 tumbuh 0,09 persen yoy menjadi Rp16,36 triliun setelah sempat terkontraksi pada April
- Laba industri modal ventura turun 5,01 persen yoy menjadi Rp213,11 miliar sehingga OJK mendorong tata kelola dan investasi yang lebih selektif.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok penyempurnaan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S).
Revisi aturan tersebut dilakukan untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelaku industri sekaligus memperkuat pengawasan berbasis risiko di tengah perubahan model bisnis modal ventura.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan penyempurnaan regulasi tersebut mencakup sejumlah aspek, termasuk ketentuan pendanaan serta penguatan pengawasan terhadap kegiatan usaha Venture Debt Corporation (VDC)dan Venture Capital Corporation (VCC).
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan industri dan kondisi perekonomian yang terus berubah.
“Penyesuaian POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah antara lain bertujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi PMV/S, menyederhanakan aspek regulasi administratif, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko sesuai perkembangan model bisnis dan kondisi industri saat ini,” kata Agusman, dalam keterangannya, dikutip Senin, 13 Juli 2026.
Baca juga: OJK Optimistis Aturan Baru BNPL Perkuat Kualitas Pembiayaan, Ini Alasannya
Langkah tersebut, lanjut Agusman, diharapkan mampu menciptakan industri modal ventura yang lebih adaptif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko.
Pembiayaan Modal Ventura Berbalik Tumbuh
Di tengah proses penyempurnaan regulasi, OJK mencatat bahwa kinerja industri modal ventura menunjukkan perbaikan.
Setelah sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 0,87 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2026, pembiayaan modal ventura kembali mencatat pertumbuhan positif pada Mei 2026.
Di mana, pembiayaan modal ventura meningkat 0,09 persen secara tahunan menjadi Rp16,36 triliun.
Agusman bilang, meski pertumbuhan pembiayaan masih relatif terbatas, namun ruang ekspansi industri tetap terbuka sepanjang perusahaan mampu menyesuaikan strategi investasinya.
“Ruang pertumbuhan ke depan masih terbuka seiring pergeseran fokus pembiayaan ke pasangan usaha yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Laba Industri Pindar Mei 2026 Tumbuh 37,43 Persen, TWP90 Masih Jadi Sorotan
Menurut Agusman, pergeseran tersebut mencerminkan perubahan strategi industri yang kini lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan pasangan usaha yang memiliki prospek bisnis lebih kuat dan berkelanjutan.
Laba Industri Modal Ventura Turun 5,01 Persen
Dari sisi industri, laba bersih industri modal ventura pada Mei 2026 tercatat Rp213,11 miliar atau terkontraksi 5,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan laba tersebut terjadi di tengah mulai pulihnya pertumbuhan pembiayaan. Kondisi itu menunjukkan pelaku industri masih menghadapi tantangan dalam menjaga profitabilitas di tengah proses penyesuaian portofolio investasi dan dinamika perekonomian.
Untuk menjaga kinerja industri, OJK terus mendorong perusahaan modal ventura memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan manajemen risiko, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan investasi.
“Oleh karena itu, PMV/S terus didorong untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta melakukan investasi secara berhati-hati dan selektif guna menjaga kinerja industri,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


