Kolaborasi dan Teknologi Jadi Prioritas
Friderica mengatakan terdapat empat aspek yang perlu diperkuat, yakni tata kelola dan kepatuhan, efektivitas customer due diligence, pemantauan dan deteksi berbasis teknologi, serta upaya pencegahan.
“Keempat prioritas tersebut harus didukung oleh kemitraan yang kuat agar memungkinkan terjadinya penguatan pertukaran data, pertukaran intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara,” kata Friderica.
Selain memperkuat kolaborasi nasional dan internasional, OJK juga menekankan pentingnya mempercepat pertukaran informasi, meningkatkan kualitas intelijen, mempercepat pemblokiran rekening dan aset, serta memperkuat kapasitas seluruh pemangku kepentingan.
Lembaga tersebut juga mendorong penguatan penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT), peningkatan kemampuan deteksi melalui sistem fraud detection, serta memperluas kolaborasi di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga: OJK Ungkap 5 Protection Gap yang Masih “Menghantui” Industri Asuransi
Sementara itu, UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal mengungkapkan kerugian akibat penipuan siber di Asia Timur dan Asia Tenggara sepanjang 2023 mencapai sekitar 37 miliar dolar AS berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
“Dampaknya pun telah dirasakan di Indonesia. Satu dari empat konsumen Indonesia mengaku pernah kehilangan uang akibat penipuan,” kata Gita.
Menurut Gita, setiap kasus penipuan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial. Kejahatan tersebut juga menggerus kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan fondasi inklusi keuangan.
Baca juga: OJK Perkuat Kerja Sama Lintas Negara dalam Penanganan Scam Keuangan
Ia menilai Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan melalui pembentukan IASC serta penguatan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan sektor jasa keuangan.
Melalui kemitraan strategis dengan OJK, UNODC juga mendukung penguatan penanganan tindak pidana keuangan dan kerja sama lintas negara.
“Memperkuat kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan bekerja sama untuk mencegah penipuan, kita dapat memastikan bahwa masa depan digital Indonesia tetap dinamis sekaligus aman,” kata Gita. (*)
Editor: Yulian Saputra

