Poin Penting
- Aset industri asuransi naik 1,86 persen yoy menjadi Rp1.184,72 triliun per Juni 2026
- Premi asuransi komersial tumbuh 2,84 persen yoy menjadi Rp170,98 triliun
- RBC industri asuransi tetap kuat, jauh di atas batas minimum 120 persen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi per Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun, atau tumbuh 1,86 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, dari total tersebut aset asuransi komersial mencapai Rp967,75 triliun atau meningkat 2,97 persen yoy.
“Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Juni 2026 mencapai Rp170,98 triliun atau tumbuh 2,84 persen yoy,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca juga: Membongkar Kejahatan Klaim Asuransi
Akumulasi pendapatan premi tersebut ditopang oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 8,40 persen yoy menjadi Rp94,83 triliun.
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi masih mengalami kontraksi 3,33 persen yoy menjadi Rp76,15 triliun.
Meski demikian, tingkat permodalan industri tetap kuat. OJK mencatat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa mencapai 461,94 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 318,52 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Di sisi lain, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tercatat sebesar Rp216,97 triliun, atau turun 2,80 persen yoy.
Baca juga: LCAW 2026: Momentum Penguatan Asuransi Bencana Alam
Sementara itu, industri dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga Juni 2026, total aset dana pensiun meningkat 6,47 persen yoy menjadi Rp1.680,57 triliun.
Adapun aset program pensiun sukarela tumbuh 4,06 persen yoy menjadi Rp407,33 triliun.
Di segmen perusahaan penjaminan, nilai aset masih mengalami kontraksi 3,05 persen yoy menjadi Rp45,83 triliun. Angka tersebut sedikit lebih dalam dibandingkan kontraksi pada Mei 2026 yang tercatat sebesar 2,95 persen yoy. (*)
Editor: Galih Pratama


