Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pada acara diskusi publik "Pencegahan Maladministrasi dan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Sektor Perbankan", di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. (Foto: Steven Widjaja)
Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga 2025, pihaknya menerima 148 laporan terkait masalah di sektor perbankan, asuransi, dan penjaminan.
"Dari 2021 sampai 2025, terdapat tendensi peningkatan pengaduan dengan total laporan sebanyak 148 laporan," ujar Yeka pada acara diskusi publik yang diadakan Ombudsman bertopik "Pencegahan Maladministrasi dan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Sektor Perbankan" di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Dari total laporan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan layanan keuangan dan perbankan, termasuk kelalaian dalam melindungi data nasabah, penanganan pengaduan yang tidak responsif, penggunaan dokumen penting sebagai agunan tanpa izin nasabah, pencairan kredit fiktif, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, dan penipuan investasi bodong (scamming).
Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre
Yeka menjelaskan bahwa salah satu kejahatan yang mengalami peningkatan signifikan adalah kejahatan digital atau siber (cyber crime), seperti penipuan, serangan siber, dan phishing.
"Sektor keuangan dan perbankan menjadi target utama serangan siber, dengan Survei Mandiant M-Trends 2023 menempatkannya sebagai salah satu dari tiga sektor yang paling sering diserang," sambung Yeka.
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More