Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga 2025, pihaknya menerima 148 laporan terkait masalah di sektor perbankan, asuransi, dan penjaminan.
"Dari 2021 sampai 2025, terdapat tendensi peningkatan pengaduan dengan total laporan sebanyak 148 laporan," ujar Yeka pada acara diskusi publik yang diadakan Ombudsman bertopik "Pencegahan Maladministrasi dan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Sektor Perbankan" di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Dari total laporan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan layanan keuangan dan perbankan, termasuk kelalaian dalam melindungi data nasabah, penanganan pengaduan yang tidak responsif, penggunaan dokumen penting sebagai agunan tanpa izin nasabah, pencairan kredit fiktif, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, dan penipuan investasi bodong (scamming).
Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre
Yeka menjelaskan bahwa salah satu kejahatan yang mengalami peningkatan signifikan adalah kejahatan digital atau siber (cyber crime), seperti penipuan, serangan siber, dan phishing.
"Sektor keuangan dan perbankan menjadi target utama serangan siber, dengan Survei Mandiant M-Trends 2023 menempatkannya sebagai salah satu dari tiga sektor yang paling sering diserang," sambung Yeka.
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Pemerintah mengubah skema MBG, penyaluran untuk siswa kini hanya dilakukan pada hari sekolah… Read More