Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga 2025, pihaknya menerima 148 laporan terkait masalah di sektor perbankan, asuransi, dan penjaminan.
"Dari 2021 sampai 2025, terdapat tendensi peningkatan pengaduan dengan total laporan sebanyak 148 laporan," ujar Yeka pada acara diskusi publik yang diadakan Ombudsman bertopik "Pencegahan Maladministrasi dan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Sektor Perbankan" di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Dari total laporan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan layanan keuangan dan perbankan, termasuk kelalaian dalam melindungi data nasabah, penanganan pengaduan yang tidak responsif, penggunaan dokumen penting sebagai agunan tanpa izin nasabah, pencairan kredit fiktif, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, dan penipuan investasi bodong (scamming).
Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre
Yeka menjelaskan bahwa salah satu kejahatan yang mengalami peningkatan signifikan adalah kejahatan digital atau siber (cyber crime), seperti penipuan, serangan siber, dan phishing.
"Sektor keuangan dan perbankan menjadi target utama serangan siber, dengan Survei Mandiant M-Trends 2023 menempatkannya sebagai salah satu dari tiga sektor yang paling sering diserang," sambung Yeka.
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More
Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More