Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga 2025, pihaknya menerima 148 laporan terkait masalah di sektor perbankan, asuransi, dan penjaminan.
"Dari 2021 sampai 2025, terdapat tendensi peningkatan pengaduan dengan total laporan sebanyak 148 laporan," ujar Yeka pada acara diskusi publik yang diadakan Ombudsman bertopik "Pencegahan Maladministrasi dan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Sektor Perbankan" di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Dari total laporan tersebut, sebagian besar berkaitan dengan layanan keuangan dan perbankan, termasuk kelalaian dalam melindungi data nasabah, penanganan pengaduan yang tidak responsif, penggunaan dokumen penting sebagai agunan tanpa izin nasabah, pencairan kredit fiktif, praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, dan penipuan investasi bodong (scamming).
Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre
Yeka menjelaskan bahwa salah satu kejahatan yang mengalami peningkatan signifikan adalah kejahatan digital atau siber (cyber crime), seperti penipuan, serangan siber, dan phishing.
"Sektor keuangan dan perbankan menjadi target utama serangan siber, dengan Survei Mandiant M-Trends 2023 menempatkannya sebagai salah satu dari tiga sektor yang paling sering diserang," sambung Yeka.
Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More
Poin Penting Nilai distribusi aksi korporasi emiten sepanjang 2025 mencapai Rp464 triliun lewat 7.048 tindakan… Read More
Poin Penting Investor pasar modal tembus 20,12 juta SID, tumbuh 35 persen sepanjang 2025 Investor… Read More
Poin Penting KB Bank dan Tjiwi Kimia lakukan transaksi sukuk Rp400 miliar untuk perkuat kualitas… Read More
Poin Penting Tugure berkomitmen percepat klaim dan koordinasi dengan asuransi untuk mendukung pemulihan bencana Aceh.… Read More
Poin Penting DPK Perbankan Tumbuh 8,5% yoy: Total dana pihak ketiga tercatat Rp9.217,9 triliun, didorong… Read More