Poin Penting
- BEI menyatakan telah bertemu MSCI pada 16 April 2026 dan empat proposal yang diajukan telah diakui, meski detail pembahasan dirahasiakan
- MSCI tetap membekukan review saham Indonesia pada rebalancing Mei 2026, termasuk pembatasan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF)
- MSCI juga akan menghapus saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) serta membuka peluang penggunaan data pemegang saham di atas 1 persen untuk penyesuaian estimasi free float.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang masih mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026.
Pejabat Sementara (PJS) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menuturkan bahwa, pihaknya telah melakukan pertemuan kembali dengan MSCI pada Kamis, 16 April 2026 yang lalu.
“Kami telah bertemu dengan MSCI tanggal 16 April. Kami mengapresiasi bahwa empat proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI,” ucap Jeffrey dalam keterangannya di Jakarta, 21 April 2026.
Baca juga: MSCI Lanjutkan Pembekuan Rebalancing Saham Indonesia pada Mei 2026
Meski demikian, Jeffrey tak merinci lebih lanjut terkait pembahasan dengan MSCI yang telah dilakukan pada pekan lalu. Hal itu disebabkan karena seluruh detail dari pertemuan keduanya bersifat rahasia yang telah disepakati bersama.
Diketahui, MSCI mengumumkan indeks review untuk Mei 2026 pada Senin (20/4). Hasilnya, mereka kembali membekukan kajian atau review konstituen saham dari Indonesia dalam rebalancing periode Mei 2026, meski otoritas telah melakukan reformasi pasar modal.
MSCI masih akan melakukan pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) dan membekukan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Selain itu, MSCI juga masih memberlakukan pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Baca juga: Direksi BCA Kompak Borong Saham, Pengamat Proyeksi Saham BBCA Tembus Segini
Di sisi lain, konsisten dengan kebijakan yang diterapkan pada negara lain, MSCI mengumumkan akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
MSCI juga membuka ruang penggunaan data pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float, jika dinilai relevan. (*)
Editor: Galih Pratama







