Jakarta — Langkah PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu dan PT Bank MNC International Tbk. (BABP) untuk melakukan penyatuan usaha atau merger hingga saat ini belum menunjukan kejelasan di antara kedua belah pihak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan bahwa keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Dian menyatakan perkembangan rencana merger terkini serta keputusan terkait rencana merger bukan pada kewenangan OJK.
Baca juga: Soal Gangguan Sistem Bank DKI, OJK Bilang Begini
“Sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 29 April 2025.
Dian mengungkapkan, sampai saat ini, OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud. Namun demikian, OJK akan selalu mendorong suatu aksi korporasi apabila pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan yang dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Baca juga: Bos OJK Optimis Kredit Perbankan Tetap Tumbuh hingga 11 Persen di 2025
Sementara itu, rencana akuisisi Hanwha Life terhadap Bank Nobu masih dalam proses di OJK. Dian menjelaskan, pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan dalam rangka menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Serta memperkuat industri perbankan agar tetap resilient dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh dinamika perekonomian di tingkat domestik maupun global dan daya saing di tengah perkembangan digitalisasi perbankan,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama