Poin Penting
- Adopsi AI diproyeksi mendorong PDB Indonesia hingga 3,67% seiring kebutuhan efisiensi dan produktivitas.
- Indonesia dinilai strategis dalam ekonomi digital global, didukung ekosistem yang berkembang dan peringkat tinggi versi World Bank.
- Pemerintah siapkan aturan AI, dengan fokus percepatan di sektor kesehatan, pertanian, dan manufaktur.
Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa perluasan adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 3,67 persen.
Menurutnya, potensi tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam forum The Power of AI yang digelar di Bali pada Sabtu, 18 April 2026, di tengah tren global yang mendorong pemanfaatan AI sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya, dalam forum tersebut, seperti dikutip dari laman Komdigi, Senin, 20 April 2026.
Baca juga: Adopsi AI hingga Masuknya Pemain Baru Jadi Tantangan Industri 2026
Ia menilai Indonesia berada dalam posisi strategis untuk memaksimalkan peluang AI. Ekosistem digital yang terus berkembang dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam memperluas adopsi teknologi tersebut.
“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” kata dia.
Mengacu pada data World Bank, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk kategori A dalam transformasi digital publik. Capaian ini memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujar Meutya.
Sektor Strategis Perlu Percepatan Adopsi AI
Meski demikian, Meutya menekankan perlunya percepatan adopsi AI di sejumlah sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju dibandingkan sektor lain.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tuturnya.
Baca juga: AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama
Regulasi AI jadi Kebutuhan Mendesak
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI, Meutya menegaskan pentingnya tata kelola yang kuat dan adaptif. Menurut dia, regulasi menjadi elemen krusial untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan aman dan bertanggung jawab.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” kata Meutya.
Pemerintah, lanjut dia, telah merampungkan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi fondasi pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.
“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra








