Komisi Maxim saat Ini Rata-Rata 12 Persen
Menurut Dirhamsyah, komisi yang diterapkan Maxim saat ini bervariasi antara 8-15 persen, tergantung jenis layanan dan wilayah operasional.
“Rata-rata komisinya itu 8-15 persen. Kalau dirata-ratakan sekitar 12 persen,” ujarnya.
Baca juga: Maxim Komentari Wacana Merger GoTo-Grab dan Risiko Monopoli
Adapun besaran komisi tersebut berlaku untuk berbagai layanan di aplikasi Maxim, mulai dari transportasi roda dua, transportasi roda empat, pengantaran barang atau makanan, hingga layanan lain seperti kargo dan jasa kebugaran atau pijat.
Ia menambahkan, skema komisi tersebut diterapkan secara nasional di seluruh wilayah operasional Maxim di Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra


