Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya
Page 2

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya


Mendag akan Bahas Usulan Mendes

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan bertemu dengan Mendes untuk membahas lebih lanjut usulan pengaturan ekspansi ritel modern tersebut.

"Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa," kata Budi usai meninjau produk UMKM lokal di Jakarta.

Baca juga: Soal Impor Mobil India, Purbaya: Kami Ikuti Pak Dasco Saja

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menambahkan bahwa pengaturan ritel modern telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021. Perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan validasi pemerintah daerah.

Menurut Iqbal, ritel modern berjaringan saat ini mayoritas masih beroperasi di wilayah perkotaan karena mempertimbangkan faktor demografi dan daya beli. Ia menilai ritel modern dan koperasi desa memiliki segmen berbeda dan berpotensi menjalin kemitraan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62