LPS: Perlambatan Kredit, Longgarkan Likuiditas Bank

LPS: Perlambatan Kredit, Longgarkan Likuiditas Bank

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat adanya perlambatan pertumbuhan kredit perbankan yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam 2 bulan terakhir. Hal ini mendorong pelonggaran likuiditas atau penurunan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan dari level 94,04% pada Agustus menjadi 93,76% di September 2019.

“Meski terjadi perlambatan pertumbuhan DPK pada periode September namun perlambatan di sisi kredit yang lebih besar berdampak positif pada kondisi likuiditas perbankan. Bahkan pada sebagian kelompok bank menunjukkan kondisi likuiditas yang lebih longgar,” jelas Direktur Grup Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) LPS Priyantina dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 20 November 2019.

LPS sendiri memprediksi, laju pertumbuhan DPK diperkirakan akan meneruskan tren perbaikan,
sementara kredit diproyeksikan akan tumbuh lebih terukur sejalan dengan strategi bank untuk memperbaiki lebih dahulu portfolio kualitas aset dan menjaga profitabilitas khususnya NIM.

Sehingga pada akhir tahun 2019, LPS memprediksikan pertumbuhan kredit dan DPK akan mencapai masing-masing sebesar 11,7% yoy dan 7,4% yoy.

“Potensi ekspansi kredit diperkirakan akan lebih dominan dikontribusikan oleh bank besar, sementara ruang untuk bank menengah dan kecil cenderung terbatas mengingat opsi pembiayaan yang terbatas dan kondisi kemampuan sisi pendanaan. Gap pertumbuhan Kredit dan DPK yang sempat tinggi berpotensi menyempit sehingga dapat mengurangi tekanan likuiditas,” jelas Priyantina.

Sebagai informasi, LPS mencatatkan Kredit perbankan pada periode September 2019 tumbuh sebesar 7,89% yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 7,47% secara yoy. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News