Rupiah yang sudah menyentuh di level Rp14.300 per USD, memang berdampak terhadap perekonomian dan juga kinerja industri perbankan, namun kondisi ini masih relatif kondusif. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Kendati nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga Rp14.300 per USD, namun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada potensi bank gagal berdampak sistemik.
“Bank yang masih hidup itu kan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi selama OJK belum melimpahkan bank gagal ke kita, kita masih anggap keadaan aman,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) LPS, Fauzi Ichsan, di Jakarta, Selasa, 8 September 2015.
Menurutnya, sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah di bank, pihaknya baru akan dilibatkan oleh OJK ketika bank dalam penanganan khusus. Namun, ketika bank masih dalam penanganan intensif, LPS tidak dilibatkan karena fokusnya lebih kepada sisi resolusi atau likuidasi bank.
“Karena selama ini OJK belum berikan sinyal ke kita untuk melimpahkan bank gagal, kecuali Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kalau BPR kan memang rata-rata tiap triwulan pasti ada yang gagal karena modalnya kecil,” tukas Fauzi.
Dia mengungkapkan, dengan jumlah BPR yang mencapai sekitar 1.800 bank dengan aset kurang dari Rp20 miliar tiap bank nya, maka BPR yang gagal dinilai tidak berdampak sistemik. Namun, dengan level rupiah yang sudah menyentuh Rp14.300 per USD, memang berdampak terhadap perekonomian dan juga kinerja industri perbankan, akan tetapi masih kondusif.
“Tentunya kalau rupiah tembus Rp15.000 per USD, akan berdampak terhadap ekonomi dan tentunya berdampak terhadap NPL perbankan. Tapi kalau kita lihat, tingkat kecukupan modal industri perbankan di level 20%an masih tinggi ya, gross NPL 2,6% juga masih rendah,” tutup Fauzi. (*)