Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Inovasi OJK atau OJK Infinity 2.0. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara peluncuran OJK Infinity 2.0 yang digelar di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
OJK Infinity 2.0 menjadi penanda komitmen OJK dalam memperkuat dukungan terhadap ekosistem inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), termasuk sektor ekonomi kreatif (Ekraf) yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem pembiayaan konvensional.
Dalam sambutannya, Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya menyampaikan, penandatanganan MoU ini menandai babak baru dari kolaborasi yang sangat strategis.
Berdasarkan data yang ada, dalam 11 tahun terakhir kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia meningkat lebih dari 2 kali lipat dan kini telah mencapai lebih dari Rp1.500 triliun.
“Jumlah tenaga kerja dalam 11 tahun terakhir juga meningkat hampir 2 kali lipat, dari 14 juta orang pada 2023 menjadi lebih dari 26 juta orang pada akhir 2024 ini,” kata Teuku Riefky.
“Demikian juga dengan nilai ekspor produk kreatif pun melonjak dari 15 miliar US dollar tahun 2013, menjadi lebih dari 25 miliar US dollar di akhir tahun 2024. Jadi, dalam 5 tahun ke depan, pemerintah juga telah menargetkan kontribusi PDB sektor ekonomi kreatif mencapai 8 persen,” sambungnya.
Baca juga: OJK Infinity 2.0 Resmi Mengaspal, Jadi Motor Penggerak Keuangan Digital RI
Menekraf menambahkan sektor ini diharapkan dapat menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja serta tumbuh sebagai motor ekspor dan investasi nasional.
“Ini adalah komitmen kolektif untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Baca juga: Ekonomi Kreatif Naik Kelas Lewat Koperasi, Ini Rencana Kemenkop dan Bekraf
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekraf melalui inovasi di bidang teknologi keuangan. Peluncuran ini merupakan hasil penjajakan antara Kemenekraf dan OJK sejak 14 Januari hingga audiensi pada 23 Maret 2025.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sektor ekraf ditargetkan berkontribusi hingga 8,4 persen terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja.
Langkah ini selaras dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam dokumen Asta Cita, yang menempatkan pengembangan ekraf sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi.
Baca juga: Ini Fokus OJK untuk Dukung Pertumbuhan Aset Industri Dana Pensiun
Menekraf Riefky berharap agar semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang dapat mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan naik kelas untuk berdaya saing global.
“Selamat atas peluncuran Pusat Inovasi OJK Infinity 2.0. Bersama kita dorong inovasi di sektor keuangan dan ekonomi kreatif untuk menghadirkan dampak nyata bagi pegiat kreatif, pertumbuhan ekonomi nasional, dan kesejahteraan masyarakat. Karena kami percaya bahwa setiap karya layak dihargai, setiap inovasi pantas tumbuh, dan setiap insan kreatif harus mendapat ruang berkembang,” jelasnya.
Kolaborasi antara Kemenekraf dan OJK mencakup tiga pilar utama dari strategi ASTA EKRAF, yakni Dana Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Talenta Ekraf.
Dalam MoU ini, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama strategis dalam beberapa aspek, antara lain:
Sejumlah program turunan dari kerja sama ini juga mulai dijalankan, sebagai bentuk implementasi nyata di lapangan.
Baca juga: Kolaborasi Ekraf dan Koperasi, Dua Menteri Bahas Peluang Ciptakan Lapangan Kerja
Program-program tersebut antara lain meliputi literasi keuangan dan roadshow ke berbagai daerah, penyelenggaraan Hackathon dan Accelerator Program untuk menjaring talenta digital, serta dukungan terhadap subsektor kreatif unggulan seperti gim, animasi, musik, dan kuliner.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendukung ekonomi kreatif, khususnya dengan menyasar perusahaan rintisan (start-up) dan UMKM.
“Kami melihat apa yang memang dibutuhkan oleh ekonomi atau industri kreatif yang saat ini tengah meningkat, dengan mencatat potensi yang luar biasa. Untuk itu, kita harus memperkuat agar dapat masuk ke dalam ekosistem pembayaran rantai pasok yang utuh melalui penandatanganan kesepakatan,” ujar Mahendra. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More